Berdamai usai Utang Rp1,15 Miliar Dilunasi, Lina Cabut Laporan Kasus David NOAH di Polisi

Jum'at, 10 September 2021 | 19:05 WIB
Berdamai usai Utang Rp1,15 Miliar Dilunasi, Lina Cabut Laporan Kasus David NOAH di Polisi
David NOAH (Instagram)

Suara.com - Kasus dugaan penipuan yang menjerat David NOAH ahirnya berujung damai. Islah tersebut terjadi setelah Lina Yunita, selaku pelapor mencabut laporan kasus itu di Polda Metro Jaya, Jumat (10/09/2021).

Pengacara Lina Devi Waluyo mengatakan, laporan kasus itu resmi dicabut kliennya setelah David NOAH melunasi utangnya.

“Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina, jadi Alhamdulillah sudah tercapai sepakat. Tidak ada ini itu lagi, ya, sudah selesai,” kata Devi saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, sempat ada kewajiban yang harus dituntaskan oleh pihak David NOAH yaitu melunaskan uang yang telah dipinjamkan senilai Rp1,15 miliar untuk dikembalikan dalam bentuk tunai. Permintaan ini masuk ke dalam tuntutan apabila David ingin damai dengan Lina Yunita.

Tim Pengacara Devi Waluyo yang melaporkan David NOAH terkait dugaan penipuan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/10/9/2021)
Tim Pengacara Devi Waluyo yang melaporkan David NOAH terkait dugaan penipuan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/10/9/2021)

Sebelumnya, Lina menolak upaya David untuk mencicil utangnya sebesar Rp500 juta. Namun, saat ini utang tersebut sudah terbayar lunas.

“Sudah dikembalikan full secara tunai,” tambah Devi.

Selain itu, Devi mengatakan bahwa Lina tengah terbaring sakit dalam keadaan koma. Jadi belum bisa melakukan tanda tangan perdamaian. Namun, sebelum Lina kolaps, ia sudah sepakat kala itu. 

“Akhirnya Lina belum bisa makannya kami wakili dan diketahui oleh kaka kandung ibu Lina,” kata Devi.

Sementara David tidak hadir karena ada pekerjaan lain. Akhirnya diselesaikan oleh sesama kuasa hukum. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang ke Tingkat Penyidikan

Lina Yunita sebelumnya melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,150 miliar. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021. (Aulia Ivanka Rahmana)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI