CEK FAKTA: Benarkah Ini Biaya Tilang Terbaru dan Penyuap Polisi Akan Dipenjara 10 Tahun?

Dany Garjito | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Sabtu, 11 September 2021 | 18:15 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Ini Biaya Tilang Terbaru dan Penyuap Polisi Akan Dipenjara 10 Tahun?
CEK FAKTA Ini Biaya Tilang Terbaru dan Penyuap Polisi Akan Dipenjara 10 Tahun. (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar informasi biaya tilang kendaraan terbaru di Indonesia, sampai hukuman untuk pengendara yang menyuap polisi.

Kabar ini viral dan beredar luas di media sosial Facebook, yang diklaim dikeluarkan oleh Mabes Polri. Informasi ini berupa daftar panjang segala bentuk biaya tilang bagi kendaraan umum.

Dalam pesan tersebut, terdapat pula informasi bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk melaporkan jika ada warga yang menyuap polisi di jalan raya. Nantinya, polisi yang berhasil membuktikan akan mendapatkan bonus dari Kapolri.

Bonus tersebut mencapai Rp 10 juta/1 orang warga yang menyuap saat ditilang. Selain itu, warga yang menyuap polisi juga akan dikenakan hukuman 10 tahun.

Adapun informasi yang dibagikan sebagai berikut:

"BIAYA tilang terbaru di indonesia
KAPOLRI BARU MANTAB

Sebagai berikut :

Tidak ada STNK Rp. 50, 000
Tdk bawa SIM Rp. 25,000
Tdk pakai Helm Rp. 25,000
Penumpang tdk Helm Rp. 10,000
Tdk pake sabuk Rp. 20,000
Melanggar lampu lalin- Mobil Rp. 20,000- Motor Rp. 10.000
Tdk pasang isyarat mogok Rp. 50,000
Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000
Perlengkapan mobil Rp. 20,000
Melanggar TNBK Rp. 50,000
Menggunakan HP/SMS Rp. 70,000
Tdk miliki spion, klakson- Motor Rp. 50,000- Mobil Rp. 50,000
Melanggar rambu lalin Rp. 50,000."

CEK FAKTA Ini Biaya Tilang Terbaru dan Penyuap Polisi Akan Dipenjara 10 Tahun. (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA Ini Biaya Tilang Terbaru dan Penyuap Polisi Akan Dipenjara 10 Tahun. (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah informasi tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi biaya tilang kendaraan terbaru di Indonesia, sampai hukuman untuk pengendara yang menyuap polisi tidak benar.

Hal ini dibantah langsung oleh Divisi Humas Polri. Melalui akun resmi @divisihumaspolri, Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.

Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut.

Hoaks yang sama persis juga pernah beredar di awal tahun lalu. Kala itu, telah dilakukan pengecekan fakta oleh turnbackhoax.id yangd iunggah pada 5 Februari 2021.

Artikel itu berjudul “[SALAH] Biaya Tilang Terbaru di Indonesia, Kapolri Baru Mantap”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemobil Ini Ditilang karena Tak Pakai Helm, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat

Pemobil Ini Ditilang karena Tak Pakai Helm, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat

Otomotif | Sabtu, 11 September 2021 | 14:20 WIB

Menguak Paspor Palsu Adelin Lis, Buron Kejagung yang Tertangkap di Singapura

Menguak Paspor Palsu Adelin Lis, Buron Kejagung yang Tertangkap di Singapura

Surakarta | Sabtu, 11 September 2021 | 11:19 WIB

Rumah Ini Dihina Dikatakan Jelek, Netizen Syok Ada Seragam Polisi Tergantung

Rumah Ini Dihina Dikatakan Jelek, Netizen Syok Ada Seragam Polisi Tergantung

Sulsel | Sabtu, 11 September 2021 | 09:10 WIB

David NOAH Bayar Utang Rp 1,15 M Pakai Duit Pribadi, Harusnya Perusahaan

David NOAH Bayar Utang Rp 1,15 M Pakai Duit Pribadi, Harusnya Perusahaan

Entertainment | Sabtu, 11 September 2021 | 06:05 WIB

Angel Lelga Tak Maksud Hati Jebloskan Vicky Prasetyo ke Penjara, Tapi...

Angel Lelga Tak Maksud Hati Jebloskan Vicky Prasetyo ke Penjara, Tapi...

Kaltim | Jum'at, 10 September 2021 | 21:03 WIB

Kasus dengan David NOAH Berakhir Damai, Pelapor Koma di Rumah Sakit

Kasus dengan David NOAH Berakhir Damai, Pelapor Koma di Rumah Sakit

Entertainment | Jum'at, 10 September 2021 | 20:32 WIB

Terkini

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:19 WIB

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:16 WIB

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:11 WIB

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:07 WIB

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:06 WIB

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:36 WIB

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:35 WIB

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:29 WIB

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:27 WIB