Bersembunyi 20 Tahun, Perempuan China Divonis Mati Atas Rentetan Pembunuhan Keji

Bangun Santoso

Senin, 13 September 2021 | 05:48 WIB
Bersembunyi 20 Tahun, Perempuan China Divonis Mati Atas Rentetan Pembunuhan Keji
Ilustrasi pembunuhan. [Antara]

Suara.com - Seorang pelaku pembunuhan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Jiangxi, China, setelah sempat bersembunyi dalam pelarian selama 20 tahun.

Pihak pengadilan tingkat banding itu juga memvonis perempuan bernama Lao Rongzhi tersebut dengan mencabut hak politik dan memerintahkan pengembalian seluruh harta kekayaannya untuk disita.

Lao mengajukan banding atas putusan tersebut sebagaimana diberitakan sejumlah media di China, Minggu (12/9/2021).

Pengadilan menyatakan Lao yang lahir pada tahun 1974 itu bersalah melakukan serangkaian perbuatan pembunuhan berencana, menculik, dan merampok.

Dalam putusannya, majelis hakim mengungkapkan Lao bersama bekas teman prianya Fa Ziying melakukan tindak kejahatan tersebut selama 1996-1999.

Lao mencari sasaran di tempat-tempat hiburan, sedangkan Fa sebagai eksekutor.

Selama periode itu, pasangan tersebut terlibat perampokan, penculikan, dan pembunuhan di Nanchang (Provinsi Jiangxi), Wenzhou (Zhejiang), Changzhou (Jiangsu), dan Hefei (Anhui). Akibat serangkaian tindakan pasangan tersebut, tujuh orang tewas.

Fa yang tertangkap pada 1999 divonis mati dan telah dieksekusi setahun kemudian.

Lao dinyatakan sebagai buronan sejak kematian teman kencannya di tangan eksekutor itu dan menggunakan identitas palsu untuk melarikan diri sebelum ditangkap di Provinsi Fujian pada 28 November 2019. Dalam pelarian, dia berkedok sebagai guru sekolah dasar di Jiangxi.

Lao telah meminta maaf kepada keluarga korban dan memberikan uang kompensasi. Namun hal itu tidak cukup membantu Lao lolos dari jeratan hukuman mati.

"Meskipun mengakui kesalahannya, Lao tidak bisa dihukum ringan karena kejahatannya sangat serius dan dilakukan dengan cara-cara yang sangat kejam. Dia telah menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, berdampak besar kepada masyarakat luas, dan tindakan kejahatannya sangat parah," demikian bunyi putusan majelis hakim tingkat tinggi yang berkedudukan di Nanchang itu.

Lao Shengqiao, kakak kandung terdakwa, tidak puas atas putusan majelis hakim tersebut dan mendorong adiknya melakukan banding ke level lebih tinggi.

"Saya tidak percaya adik perempuan saya itu menghilangkan nyawa beberapa orang. Saya bersedia membantunya memberikan kompensasi kepada keluarga para korban," ujarnya dikutip portal berita The Paper. Hanya pihak keluarga dari seorang korban yang meminta kompensasi kepada Lao.

Dia adalah Zhu Dahong yang suaminya dibunuh di Hefei pada 1998. Pihak pengadilan pada Kamis (9/9) telah memerintahkan Lao membayar kompensasi senilai 48.000 yuan atau sekitar Rp 106 juta kepada Zhu.

Zhu merasa puas atas besaran kompensasi yang diterimanya itu, meskipun yang dia minta sebelumnya sebesar 1,35 juta yuan (Rp 2,9 miliar). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polres Mempawah Ungkap Motif Dendam di Balik Tewasnya Ketua DAD AKP Purn Edwar

Polres Mempawah Ungkap Motif Dendam di Balik Tewasnya Ketua DAD AKP Purn Edwar

Kalbar | Jum'at, 10 September 2021 | 13:14 WIB

Cerita Miris Suami Bunuh Istri Lalu Gorok Leher Sendiri, Diduga karena Masalah Ekonomi

Cerita Miris Suami Bunuh Istri Lalu Gorok Leher Sendiri, Diduga karena Masalah Ekonomi

News | Jum'at, 10 September 2021 | 08:29 WIB

Respon Dewan Adat Dayak Usai Insiden Terbunuhnya Mantan Kapolsek di Mempawah

Respon Dewan Adat Dayak Usai Insiden Terbunuhnya Mantan Kapolsek di Mempawah

Kalbar | Jum'at, 10 September 2021 | 06:54 WIB

Dipicu Masalah Ekonomi, Seorang Suami di Garut Tega Habisi Nyawa Istrinya

Dipicu Masalah Ekonomi, Seorang Suami di Garut Tega Habisi Nyawa Istrinya

Jabar | Jum'at, 10 September 2021 | 07:00 WIB

Munir dalam Ingatan Tukang Bubur, Jejak Sang Martir di Rumah Tak Berpenghuni

Munir dalam Ingatan Tukang Bubur, Jejak Sang Martir di Rumah Tak Berpenghuni

Liks | Jum'at, 10 September 2021 | 07:35 WIB

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Tukul Habisi Guru Ngaji Anaknya Saat Kepergok Mencuri

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Tukul Habisi Guru Ngaji Anaknya Saat Kepergok Mencuri

Jabar | Jum'at, 10 September 2021 | 06:00 WIB

Lantaran Sakit Hati Sering Diomelin, Rendi Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sebilah Parang

Lantaran Sakit Hati Sering Diomelin, Rendi Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sebilah Parang

Jawa Tengah | Kamis, 09 September 2021 | 17:29 WIB

Terkini

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB