Mustari mengakui, masih ada pusat pelayanan tes PCR di daerahnya yang mematok tarif di atas harga pemerintah. Ia meminta masyarakat melapor bila menemukan praktik seperti itu.
"Silakan dilaporkan, kami akan menindaklanjuti dan memberikan teguran ke klinik yang bersangkutan," kata Mustari, Jumat (3/8).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr Padilah Mante Runa, juga memunyai sikap yang sama.
Dia menegaskan, kalu masih ada klinik di daerahnya yang tak mematuhi aturan tarif PCR dari pemerintah, akan langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Tak boleh itu, karena sudah ada edarannya dari Kemenkes bahwa harga tes PCR harus diturunkan. Kalau memang ada laporan salah satu klinik belum menurunkan harga tes PCR, langsung kami laporkan ke polisi," kata dr Padilah Mante Runa kepada Suarakaltim.id, Sabtu (4/9).
Antara takut dan mewah
TIDAK semua klinik maupun RS di luar Pulau Jawa – Bali mematok harga tes PCR melebihi tarif batas atas yang ditetapkan Kemenkes RI.
Tapi persoalannya, masih ada warga yang enggan mengikuti tes PCR dengan beragam alasan, baik karena menilai harganya masih mahal ataupun takut.
Anshar Asnafi (34) warga Siak, Riau, misalnya, mengakui sejak hawar covid-19 menyerang tahun 2020, hingga kekinian tidak pernah melakukan tes PCR.
Baca Juga: Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes
Alasannya sederhana, Anshar mengakui tidak memunyai urusan yang menyaratkan dirinya menunjukkan hasil tes PCR.