Minta Jokowi Turun Tangan, Nasib Eks Pilot Merpati Nusantara yang Hidup Tanpa Pesangon

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 16 September 2021 | 17:55 WIB
Minta Jokowi Turun Tangan, Nasib Eks Pilot Merpati Nusantara yang Hidup Tanpa Pesangon
Minta Jokowi Turun Tangan, Nasib Eks Pilot Merpati Nusantara yang Hidup Tanpa Pesangon. Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara usai mengadu soal masalah pesangon perusahaan ke Komnas HAM. (Raihan Hanani)

Suara.com - Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara (MNA) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait hak- hak yang hingga saat ini belum dipenuhi seusai maskapai tersebut berhenti beroperasi pada 2014 silam.

Dalam aduan yang dibuat pada Kamis (16/9/2021) hari ini, para eks pilot Merpati Nusantara juga didampingi tim advokasi yang salah satunya bernama Lia Christine Sirait. 

Lia mengatakan, saat ini para eks pilot tersebut ada yang bekerja untuk maskapai penerbangan lain. Namun, ada pula sebagian dari mereka yang sudah tidak bekerja dah hanya menunggu kepastian soal hak pesangon yang belum dibayarkan. 

"Sebagian pilot, karena mereka kan cukup handal di Indonesia timur. Sebagian pindah ke maskapi lain masih dipakai, sebagian lagi ya nunggu nasibnya dibayar," kata Lia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Selama ini, sudah banyak upaya yang ditempuh oleh para eks pilot Merpati Nusantara Airlines dalam memperjuangkan nasibnya. Misalnya, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga berkirim surat ke pihak Merpati Nusantara Airlines.

"Mereka sudah menyurati, mereka sudah mengadu ke DPR, masih gantung hasilnya. Menyurati ke Merpati tidak ada jawaban sampai hari ini, makanya kami akan tindak lanjut," sambung Lia.

Lia juga menyatakan bahwa pada 2015 silam, dana pensiun bagi para eks pilot telah dihapuskan. Padahal, setiap pilot atau karyawan mempunyai dana pensiun dengan merujuk pada perhitungan asuransi yang sudah ada. 

Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara usai mengadu soal masalah pesangon perusahaan ke Komnas HAM. (Raihan Hanani)
Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara usai mengadu soal masalah pesangon perusahaan ke Komnas HAM. (Raihan Hanani)

"Tapi yang masih jalan itu ada potongan potongan pensiun. Padahal dana pensiun sudah dibubarin tahun 2015," jelas dia.

Tidak hanya itu, Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines juga menyoroti soal asuransi. Sebab, dalam profesi pilot ada istilah tanggungan risiko kecelakaan dan kesehatan. 

"Itu juga dibentuk di konversikan dalam bentuk surat pengakuan utang belum dibayarkan hingga hari ini. Hanya sebagian 90 persen. 10 persen lagi belum dibayar," beber Lia.

Dalih Pailit

Eddy Sarwono mewakili Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines mengatakan, pada 2013 silam, dia memasuki masa purnabakti setelah kurang lebih 35 tahun mengabdi. Namun, dengan alasan kesulitan keuangan, pihak Merpati Nusantara Airlines belum membayarkan uang pesangon.

"Dengan alasan MNA kesulitan keuangan, uang pesangon belum dibayarkan. Saya hanya diminta menunggu," sebut dia.

Eddy mengatakan, pada 2016 sempat tersiar berita baik yang menyatakan bahwa pesangon akan dibayarkan sebagian dan sisanya diberi surat pernyataan utang (SPU). Dalam SPU itu, tetulis jika pesangon akan dibayar pada Desember 2018.

Eddy melanjutkan, sebelum jatuh tempo SPU tersebut, salah satu vendor di Merpati mengajukan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya. Dalam sidang tersebut, lanjut dia, SPU para eks pilot ternyata diklasifikasikan sebagai utang biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gantung Pesangon, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Laporkan Perusahaan ke Komnas HAM

Gantung Pesangon, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Laporkan Perusahaan ke Komnas HAM

News | Kamis, 16 September 2021 | 16:44 WIB

Rumah Duka Pilot Pesawat Rimbun Air H. Mirza Mulai Ramai Didatangi Pelayat

Rumah Duka Pilot Pesawat Rimbun Air H. Mirza Mulai Ramai Didatangi Pelayat

Bogor | Kamis, 16 September 2021 | 14:29 WIB

Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi

Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi

News | Kamis, 16 September 2021 | 13:10 WIB

Kontrak Kerja Merugikan, Pegawai UPN Veteran Yogyakarta Mengadu ke Komnas HAM

Kontrak Kerja Merugikan, Pegawai UPN Veteran Yogyakarta Mengadu ke Komnas HAM

Jogja | Kamis, 16 September 2021 | 13:04 WIB

Terkini

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB