Presiden Jokowi Divonis Bersalah soal Pencemaran Udara, Ini Hukumannya

Reza GunadhaABC Suara.Com
Sabtu, 18 September 2021 | 14:18 WIB
Presiden Jokowi Divonis Bersalah soal Pencemaran Udara, Ini Hukumannya
ILUSTRASI - Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Antara/Aditya Pradana Putra/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau belum minum obat rasanya kepala berat, hidung tersumbat, susah bernapas karena lendir yang berlebihan," katanya.

Sebelum pengadilan digelar, sejumlah warga, termasuk perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia dan koalisi Jeda Untuk Iklim, menggelar aksi damai.

Dalam aksi yang digelar di halam depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut mereka menuntut soal hak warga untuk mendapatkan udara bersih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI