Manajer Outlet Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 22 September 2021 | 19:03 WIB
Manajer Outlet Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka
Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa manajer outlet restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, berinisial JAS. Dia diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan JAS dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun ia baru tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

"Panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Penyidik sebelumnya menetapkan JAS sebagai tersangka tunggal. Dia dipersangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.

"Ancaman tertinggi satu tahun penjara," ujar Yusri.

Tiga Kali Langgar PPKM

Pada Sabtu (3/9), personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Berdasar hasil sidak, mereka menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan.

Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara Holywings Kemang karena kasus kerumunan. (Satpol PP DKI)
Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara Holywings Kemang karena kasus kerumunan. (Satpol PP DKI)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta awalnya memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam. Namun, belakangan sanksi tersebut ditambah, yakni berupa pembekuan sementara izin usaha selama masa PPKM dan benda sebesar Rp50 juta.

"Untuk tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, kami akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi Covid, selama masa PPKM," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9).

Menurut Arifin, pemberian sanksi keras ini karena manajemen Holywings Tavern sudah tiga kali melanggar aturan PPKM. Dua kejadian sebelumnya terjadi pada Februari dan Maret.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Muhammadiyah: Pelonggaran PPKM Tak Boleh Bikin Masyarakat Abai Protokol Kesehatan

Pesan Muhammadiyah: Pelonggaran PPKM Tak Boleh Bikin Masyarakat Abai Protokol Kesehatan

Health | Rabu, 22 September 2021 | 18:55 WIB

Pelonggaran PPKM, Kota Malang Siap Terima Wisatawan Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Pelonggaran PPKM, Kota Malang Siap Terima Wisatawan Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Lifestyle | Rabu, 22 September 2021 | 18:29 WIB

Polisi Amankan 15 Tersangka Tawuran di Bogor, 7 Orang Masih di Bawah Umur

Polisi Amankan 15 Tersangka Tawuran di Bogor, 7 Orang Masih di Bawah Umur

Bogor | Rabu, 22 September 2021 | 16:40 WIB

Capaian Vaksinasi Lansia di Bawah 60 Persen, DIY Belum Bisa Turun Level PPKM

Capaian Vaksinasi Lansia di Bawah 60 Persen, DIY Belum Bisa Turun Level PPKM

Jogja | Rabu, 22 September 2021 | 16:35 WIB

Terkini

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:03 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB