Mengenal Apa Itu BSNP yang Resmi Dibubarkan

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 22 September 2021 | 20:17 WIB
Mengenal Apa Itu BSNP yang Resmi Dibubarkan
Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP (bsnp-indonesia.org)

Suara.com - Kabar terbaru, Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP dibubarkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Hal itu setelah keluarnya Permendikbudristek Nomor 28/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Lalu apa itu BSNP?

Kini, posisi BSNP digantikan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah meneken peraturan tersebut pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu. Untuk mengenal lebih jauh apa itu BSNP, silahkan baca artikel ini sampai habis.

Berbeda dengan BSNP yang merupakan lembaga independen standardisasi pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan sesuai dengan Pasal 233 di peraturan tersebut bertanggung jawab secara langsung kepada menteri. Meski telah dibubarkan, namun ternyata masih banyak yang penasaran dan ingin tahu apa itu BSNP. 

Apa itu BSNP? 

Melansir laman BSNP-Indonesia, Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP adalah lembaga mandiri, profesional, dan independen yang mengemban misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan. Standar yang dikembangkan oleh BSNP berlaku secara efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional. 

BSNP sendiri dipimpin oleh seorang ketua dan seorang sekretaris yang dipilih oleh dan dari anggota atas dasar suara terbanyak. Dalam menjalankan tugasnya, BSNP didukung oleh sebuah sekretariat yang secara ex-officio diketuai oleh seorang pejabat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang ditunjuk oleh Mendiknas. BSNP juga dapat menunjuk tim-tim ahli yang bersifat ad hoc sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, BSNP didukung dan berkoordinasi dengan Depdiknas dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama, dan dinas yang menangani pendidikan di provinsi/kabupaten/kota.

Apa Saja Tugas dan Wewenang BSNP

Berikut ini ada beberapa tugas dan wewenang BSNP yang perlu diketahui:

  • Mengembangkan Standar Nasional Pendidikan. 
  • Menyelenggarakan ujian nasional. 
  • Memberikan rekomendasi pada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan, serta pengendalian mutu pendidikan. 
  • Merumuskan kriteria kelulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan juga menengah. 
  • Menilai kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan juga kegrafikaan buku teks pelajaran. 

Itulah penjelasan tentang apa itu BSNP yang menarik untuk diketahui. 

Pembubaran BSNP Jadi Persoalan

Pembubaran BSNP oleh pemerintah dipersoalkan. Keputusan tersebut dinilai telah bertentangan dengan UU Sisdiknas. Keputusan terkait pembubaran BSNP tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021. Dalam salinan Permendikbud yang beredar, pembubaran BSNP itu ada di Pasal 334. 

Informasi mengenai pembubaran BSNP ini memang telah dibenarkan oleh anggota BSNP, Doni Koesoema. Namun Doni menyebutkan bahwa penggabungan Badan Standar menyalahi aturan. Menurutnya, akuisisi keberadaan badan standar di bawah Kemendikbud-Ristek menyalahi amanat dalam UU Sisdiknas Pasal 35 karena dalam pasal penjelasannya badan ini harus mandiri.

Demikian penjelasan singkat tentang apa itu BSNP. Apakah pembubaran BSNP menjadi langkah terbaik Kemendikbud-Ristek?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembubaran BSNP Disebut Sebagai Langkah Tepat Percepat Transformasi Pendidikan

Pembubaran BSNP Disebut Sebagai Langkah Tepat Percepat Transformasi Pendidikan

News | Kamis, 02 September 2021 | 05:46 WIB

Resmi! Menteri Nadiem Bubarkan BSNP, Diganti Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

Resmi! Menteri Nadiem Bubarkan BSNP, Diganti Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

News | Rabu, 01 September 2021 | 09:56 WIB

Polemik Good Looking di Masjid, Guru Besar UIN Jakarta: Mari Tampil  Klimis

Polemik Good Looking di Masjid, Guru Besar UIN Jakarta: Mari Tampil Klimis

News | Selasa, 08 September 2020 | 12:57 WIB

Terkini

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB