Mengenal Apa Itu BSNP yang Resmi Dibubarkan

Rifan Aditya

Rabu, 22 September 2021 | 20:17 WIB
Mengenal Apa Itu BSNP yang Resmi Dibubarkan
Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP (bsnp-indonesia.org)

Suara.com - Kabar terbaru, Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP dibubarkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Hal itu setelah keluarnya Permendikbudristek Nomor 28/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Lalu apa itu BSNP?

Kini, posisi BSNP digantikan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah meneken peraturan tersebut pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu. Untuk mengenal lebih jauh apa itu BSNP, silahkan baca artikel ini sampai habis.

Berbeda dengan BSNP yang merupakan lembaga independen standardisasi pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan sesuai dengan Pasal 233 di peraturan tersebut bertanggung jawab secara langsung kepada menteri. Meski telah dibubarkan, namun ternyata masih banyak yang penasaran dan ingin tahu apa itu BSNP. 

Apa itu BSNP? 

Melansir laman BSNP-Indonesia, Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP adalah lembaga mandiri, profesional, dan independen yang mengemban misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan. Standar yang dikembangkan oleh BSNP berlaku secara efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional. 

BSNP sendiri dipimpin oleh seorang ketua dan seorang sekretaris yang dipilih oleh dan dari anggota atas dasar suara terbanyak. Dalam menjalankan tugasnya, BSNP didukung oleh sebuah sekretariat yang secara ex-officio diketuai oleh seorang pejabat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang ditunjuk oleh Mendiknas. BSNP juga dapat menunjuk tim-tim ahli yang bersifat ad hoc sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, BSNP didukung dan berkoordinasi dengan Depdiknas dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama, dan dinas yang menangani pendidikan di provinsi/kabupaten/kota.

Apa Saja Tugas dan Wewenang BSNP

Berikut ini ada beberapa tugas dan wewenang BSNP yang perlu diketahui:

baca juga
  • Mengembangkan Standar Nasional Pendidikan. 
  • Menyelenggarakan ujian nasional. 
  • Memberikan rekomendasi pada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan, serta pengendalian mutu pendidikan. 
  • Merumuskan kriteria kelulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan juga menengah. 
  • Menilai kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan juga kegrafikaan buku teks pelajaran. 

Itulah penjelasan tentang apa itu BSNP yang menarik untuk diketahui. 

Pembubaran BSNP Jadi Persoalan

Pembubaran BSNP oleh pemerintah dipersoalkan. Keputusan tersebut dinilai telah bertentangan dengan UU Sisdiknas. Keputusan terkait pembubaran BSNP tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021. Dalam salinan Permendikbud yang beredar, pembubaran BSNP itu ada di Pasal 334. 

Informasi mengenai pembubaran BSNP ini memang telah dibenarkan oleh anggota BSNP, Doni Koesoema. Namun Doni menyebutkan bahwa penggabungan Badan Standar menyalahi aturan. Menurutnya, akuisisi keberadaan badan standar di bawah Kemendikbud-Ristek menyalahi amanat dalam UU Sisdiknas Pasal 35 karena dalam pasal penjelasannya badan ini harus mandiri.

Demikian penjelasan singkat tentang apa itu BSNP. Apakah pembubaran BSNP menjadi langkah terbaik Kemendikbud-Ristek?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembubaran BSNP Disebut Sebagai Langkah Tepat Percepat Transformasi Pendidikan

Pembubaran BSNP Disebut Sebagai Langkah Tepat Percepat Transformasi Pendidikan

News | Kamis, 02 September 2021 | 05:46 WIB

Resmi! Menteri Nadiem Bubarkan BSNP, Diganti Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

Resmi! Menteri Nadiem Bubarkan BSNP, Diganti Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

News | Rabu, 01 September 2021 | 09:56 WIB

Polemik Good Looking di Masjid, Guru Besar UIN Jakarta: Mari Tampil  Klimis

Polemik Good Looking di Masjid, Guru Besar UIN Jakarta: Mari Tampil Klimis

News | Selasa, 08 September 2020 | 12:57 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×