Resmi Divonis 4 Tahun Penjara, KPK Eksekusi Eks Bupati Banggai Laut ke Lapas Sukamiskin

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 23 September 2021 | 12:28 WIB
Resmi Divonis 4 Tahun Penjara, KPK Eksekusi Eks Bupati Banggai Laut ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo saat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Jaksa KPK melaksanakan putusan berdasarkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Palu Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal tanggal 3 September 2021.

"Atas nama terpidana Wenny Bukamo yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Wenny dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap pengadaan barang atau jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

"Untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Ali.

Selain pidana badan, Wenny Bukamo juga harus membayar denda sebesar Rp 200 juta.

"Dengan ketentuan apabila tersebut denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Ali.

Majelis hakim juga mencabut hak politik Wenny untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun enam bulan. Berlaku setelah usai menjalani masa hukuman.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama pun, bahwa terpidana Wenny harus membayar uang pengganti sejumlah Rp 500 juta. Di mana dengan ketentuan paling lama waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti," kata Ali.

"Dengan ketentuan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara 1 tahun," imbuhnya

Putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK. Dimana dalam tuntutan Wenny dihukum 5 tahun penjara denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bukan kurungan.

Dalam kasus ini, Wenny mendapatkan uang suap bersama Recky Suhartono Godiman (RSG), selaku orang kepercayaan Bupati dan Hengky Thiono Direktur PT Raja Muda Indonesia (PT RMI) mencapai Rp 2,2 miliar.

Dimana uang itu untuk memuluskan tiga orang pemberi suap untuk mendapatkan lelang proyek yakni Direktur PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili (DK); dan Direktur PT Andronika Putra Delta (PT APD), Andreas Hongkiriwang (AHO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Sekda Banggai Laut Diciduk

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Sekda Banggai Laut Diciduk

Sulsel | Sabtu, 26 Juni 2021 | 11:12 WIB

Berkas Rampung, Bupati Banggai Laut Wenny Bakal Diadili di PN Tipikor Palu

Berkas Rampung, Bupati Banggai Laut Wenny Bakal Diadili di PN Tipikor Palu

News | Jum'at, 16 April 2021 | 11:31 WIB

Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili

Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 12:00 WIB

Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta

Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:08 WIB

Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas

Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas

Sulsel | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:26 WIB

Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen

Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:15 WIB

Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK

Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK

News | Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:20 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:31 WIB

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB