Modus Licik Pria Cibinong Kalah Trading Rp 2 M, Tipu Kerabat dan Tetangga Miliaran Rupiah

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 24 September 2021 | 10:19 WIB
Modus Licik Pria Cibinong Kalah Trading Rp 2 M, Tipu Kerabat dan Tetangga Miliaran Rupiah
Seorang guru MI di Bogor menipu ratusan orang dalam investasi bodong. (Ayobogor.com/Yogi Faisal)

Suara.com - Polres Bogor, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap pria berinisial IR (32) yang merupakan tersangka kasus investasi bodong di sekitar kediamannya, yakni Desa Kiarasari, Sukajaya, Kabupaten Bogor.

"Modus operandi pelaku yaitu dengan menghimpun dana dari masyarakat dengan modus investasi. Para nasabahnya ini dijanjikan keuntungan 40 persen di setiap bulannya," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Mapolres, Cibinong, Bogor, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, IR diamankan atas kasus investasi bodong, penipuan dan penggelapan dana terhadap masyarakat dengan bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Harun menyebutkan, keterangan dari tersangka bahwa investasi bodong tersebut mulai digarap sejak Oktober 2019 lalu, dengan investor yang merupakan kerabat, tetangga dan keluarganya.

"Rata-rata para investor ini melakukan investasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Para investor ini dijanjikan keuntungan 40 persen dari jumlah investasinya di setiap bulannya. Makannya banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi," kata Harun.

Selain modus investasi bodong, IR juga melakukan modus lainnya yakni arisan sembako. Total investor IR yang berbekal koperasi mencapai 837 anggota dengan jumlah uang yang mencapai Rp 23,4 miliar.

"Awalnya modus pelaku ini lancar. Karena ia sering main trading di Binomo dan kalah terus akhirnya pelaku rugi Rp 2 miliar yang berimbas pada modus investasi bodongnya," tuturnya.

Sementara, Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Handreas Adrian mengatakan, atas perbuatannya itu tersangka IR terancam dijerat Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 372 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara. Serta denda minimal Rp 10 miliar maksimal Rp 200 miliar," Handreas. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Madrasah di Bogor Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

Guru Madrasah di Bogor Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

Bogor | Kamis, 23 September 2021 | 18:41 WIB

Ngeri! Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Cibinong Bogor

Ngeri! Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Cibinong Bogor

Bogor | Selasa, 21 September 2021 | 16:17 WIB

954 Situs Investasi Bodong Diblokir, Pelaku Mulai Gunakan Berbagai Modus Baru

954 Situs Investasi Bodong Diblokir, Pelaku Mulai Gunakan Berbagai Modus Baru

Bisnis | Senin, 20 September 2021 | 13:24 WIB

Main di Stadion Pakansari, PS Sleman Tundukkan Arema FC, Dejan Antonic Angkat Topi

Main di Stadion Pakansari, PS Sleman Tundukkan Arema FC, Dejan Antonic Angkat Topi

Bogor | Senin, 20 September 2021 | 08:56 WIB

Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong, Sejumlah Selebram Bakal Dipanggil Polisi

Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong, Sejumlah Selebram Bakal Dipanggil Polisi

Sulsel | Minggu, 19 September 2021 | 11:43 WIB

Pembelaan Terdakwa Investasi Bodong Rp1,9 Miliar Diluar Substansi, Ini Kata JPU

Pembelaan Terdakwa Investasi Bodong Rp1,9 Miliar Diluar Substansi, Ini Kata JPU

Banten | Kamis, 16 September 2021 | 11:33 WIB

Daftar 68 Investasi Bodong, Ada yang Sering Dipromosikan Selebgram

Daftar 68 Investasi Bodong, Ada yang Sering Dipromosikan Selebgram

Bisnis | Jum'at, 10 September 2021 | 13:59 WIB

Terkini

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB