Luhut Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 27 September 2021 | 09:19 WIB
Luhut Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM
Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Suara.com/yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia tiba di lokasi sekitar pukul 08.28 WIB.

Pantauan Suara.com Luhut hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Dia terlihat mengenakan pakaian kemeja putih dan jas hitam.

Setibanya di lokasi Luhut bergegas masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebagaimana diketahui, hari ini dia dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa penyidik akan segera memanggil Luhut untuk diklarifikasi pada pekan ini. Penyidik, kata dia, telah meminta Luhut membawa sejumlah barang bukti dari laporan yang dilayangkan.

"Nantinya akan mengundang pelapor (Luhut) dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9) lalu.

Dalih Nama Baik

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Adapun, dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

baca juga

Lebih lanjut, Luhut mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Luhut awalnya mensomasi Haris Azhar dan Fatia. Somasi itu dilayangkan lantaran yang bersangkutan tak terima atas unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’

Dalam video itu, Fatia menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Sebagaimana diketahui, Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.

Fatia mengemukakan itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".

Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Video Luhut Cs Bahas Tanah Ulayat Papua Untuk Pembangunan Pertamina, Benarkah?

Viral! Video Luhut Cs Bahas Tanah Ulayat Papua Untuk Pembangunan Pertamina, Benarkah?

News | Senin, 27 September 2021 | 08:43 WIB

Hari Ini Polisi Periksa Luhut Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM

Hari Ini Polisi Periksa Luhut Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM

News | Senin, 27 September 2021 | 06:14 WIB

Laporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut Diperiksa di Polda Metro Besok

Laporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut Diperiksa di Polda Metro Besok

News | Minggu, 26 September 2021 | 18:43 WIB

CEK FAKTA: Luhut Bongkar Jokowi Umur 10 Tahun Sudah Hafal Alquran 40 Juz, Benarkah?

CEK FAKTA: Luhut Bongkar Jokowi Umur 10 Tahun Sudah Hafal Alquran 40 Juz, Benarkah?

News | Sabtu, 25 September 2021 | 16:46 WIB

TOP 3 NEWS: Momen BTS Hadiri Sidang PBB, Heboh Penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon

TOP 3 NEWS: Momen BTS Hadiri Sidang PBB, Heboh Penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon

Video | Sabtu, 25 September 2021 | 12:00 WIB

Luhut Usul PeduliLindungi Terintegrasi QRIS, Ahli: Perbaiki Dulu Keamanan

Luhut Usul PeduliLindungi Terintegrasi QRIS, Ahli: Perbaiki Dulu Keamanan

Tekno | Jum'at, 24 September 2021 | 22:53 WIB

Sebut Bukan Perbuatan Pidana, Bersihkan Indonesia Minta Kapolri Hentikan Laporan Luhut

Sebut Bukan Perbuatan Pidana, Bersihkan Indonesia Minta Kapolri Hentikan Laporan Luhut

News | Jum'at, 24 September 2021 | 13:48 WIB

Terkini

Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu

Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:51 WIB

Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut

Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

×