Luhut Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM

Senin, 27 September 2021 | 09:19 WIB
Luhut Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM
Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Suara.com/yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia tiba di lokasi sekitar pukul 08.28 WIB.

Pantauan Suara.com Luhut hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Dia terlihat mengenakan pakaian kemeja putih dan jas hitam.

Setibanya di lokasi Luhut bergegas masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebagaimana diketahui, hari ini dia dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa penyidik akan segera memanggil Luhut untuk diklarifikasi pada pekan ini. Penyidik, kata dia, telah meminta Luhut membawa sejumlah barang bukti dari laporan yang dilayangkan.

"Nantinya akan mengundang pelapor (Luhut) dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9) lalu.

Dalih Nama Baik

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Adapun, dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Baca Juga: Viral! Video Luhut Cs Bahas Tanah Ulayat Papua Untuk Pembangunan Pertamina, Benarkah?

Lebih lanjut, Luhut mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI