Dalam kesempatan itu, Luhut juga menyinggung soal Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai aktivis, Luhut meminta Haris Azhar dan Fatia bisa juga menghormati hak asasi dirinya.
"Jangan mengatakan hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada. Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," katanya.
Lebih lanjut, Jenderal (Purn) TNI itu juga menyatakan siap buka-bukaan di pengadilan untuk membuktikan bahwa pernyataan Haris Azhar dan Fatia soal keterlibatan dirinya dengan bisnis tambang di Blok Wabu, Papua tidak benar. Pernyataan ini merespons tantangan tim hukum Haris Azhar dan Fatia yang mengecam akan membongkar bagaimana keterlibatan Luhut dalam bisnis tersebut.
"Nanti kalau saya salah ya dihukum. Kalau yang dilaporkan itu salah, ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum," ujarnya.
Dalih Pertahankan Nama Baik
Luhut sebelumnya melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Luhut berdalih melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).
Baca Juga: Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut Ingatkan Soal HAM ke Haris Azhar dan Fatia
Luhut juga mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.