Pegiat Media Sosial Berpeluang Terima Anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2021

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 28 September 2021 | 01:04 WIB
Pegiat Media Sosial Berpeluang Terima Anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2021
HWPA 2020 (Foto Kemenlu)

Suara.com - Peran pegiat media sosial membantu kerja perlindungan warna negara Indonesia (WNI) semakin penting. Kementerian Luar negeri (Kemenlu) akhirnya memasukkan enfluencer yang memiliki dedikasi dan pengaruh besar membantu perlindungan WNI sebagai calon penerima penghargaan Hassan Wirajuda perlidungan Award (HWPA) 2021, kategori Media.

Kabar  ini disampaikan Anggota Dewan Juri HWPA 2021, Siti Ruhaini Dzuhayatin yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP)  dalam konprensi pers virtual, Senin, 27 September 2021.

“Kategori penghargaan untuk Media, mulai tahun ini menominasikan para influencer dan para key opinion leader yang memiliki kepedulian dan memiliki kinerja yang konkrit tentang perlindungan warga negara," kata Ruhaini.

Dengan demikian, calon penerima penghargaan kategori media, selain media massa, jurnalis juga bisa influenser, key opinion leader seperti youtuber dan sebagainya. Selama ini, penerima penghargaan bidang media adalah media cetak, televisi, online dan jurnalis.

Selain menambahkan sub kategori pegiat media sosial, Ruhaini menjelaskan HWPA  2021 juga terdapat penambahan  kategori Staf Kemenlu. "Ini juga merupakan satu penambahan karena kami dari Dewan Juri memandang teman teman yang ada di Kemlu seharusnya dapat dinominasikan. Tahun tahun sebelumnya hanya perwakilan RI di luar negeri,” jelasnya.

Siti Ruhaini Dzuhayatin. [Suara.com / Ummi Hadyah Saleh]
Siti Ruhaini Dzuhayatin. [Suara.com / Ummi Hadyah Saleh]

HWPA merupakan wujud apresiasi Menteri Luar Negeri kepada seluruh pegiat isu pelindungan WNI di Luar Negeri dari berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri, yang telah dilakukan sejak tahun 2015.

Penganugerahan HWPA 2021 terdiri dari 8 kategori, yaitu (1) Pejabat dan Staf Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI; (2) Kepala Perwakilan RI; (3) Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; (4) Mitra Kerja Perwakilan RI; (5) Pemerintah Daerah; (6) Media (Media Massa dan Media Sosial); (7) Masyarakat Madani; dan (8) Pelayanan Publik di Perwakilan RI. Penyaringan kandidat penerima HWPA 2021 akan dimulai pada bulan Oktober 2021 hingga akhir November 2021. 

Adapun HWPA 2021 kali ini merupakan tahun ketujuh penyelenggaran HWPA.

"Tahun 2021 adalah tahun ketujuh penyelenggaraan HWPA ini menunjukan konsistensi komitmen Kementerian Luar Negeri untuk mengapresiasi seluruh kerja-kerja pelindungan WNI. Tidak hanya yang dilakukan oleh Kemlu dan Perwakilan RI, namun juga masyarakat luas," ujar Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto dalam jumpa pers virtual tersebut.

baca juga

Andi menuturkan, tema HWPA 2021 adalah bagaimana kerja-kerja perlindungan WNI di masa pandemi Covid-19. 

"Tahun ini masih kita masukkan tema pandemi. Jadi bagaimana teman-teman kita perwakilan LSM individu mengatasi dampak yang muncul dari Covid-19," ucap dia

Menurut Andy, tahun 2021 tantangannya tidak kalah dibandingkan dengan tahun 2020. Pasalnya pandemi Covid-19 masih terjadi di tahun 2021.

"Pandemi masih ada di sekitar kita. Kasus di Malaysia misalnya tahun 2020 lockdown, 2021 lockdown lagi bahkan mungkin cakupannya jauh lebih tidak berbeda dengan tahun lalu dalam hal pemberian logistik dan lain sebagainya. Jadi saya pikir teman-teman dewan juri sepakat tahun ini kita masih temanya adalah bagaimana kerja kerja perlindungan di masa pandemi Covid-19," ucap Andy.

Andy mengatakan selain sebagai wujud apresiasi, HWPA merupakan salah satu strategi utama Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan pemahaman mengenai diplomasi pelindungan WNI. 

Sekaligus memperluas ownership isu pelindungan di seluruh lapisan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO

Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO

News | Rabu, 05 November 2025 | 00:19 WIB

Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023

Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023

News | Sabtu, 27 April 2024 | 23:01 WIB

Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023

Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023

News | Sabtu, 27 April 2024 | 11:07 WIB

Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023

Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023

Video | Jum'at, 26 April 2024 | 20:05 WIB

22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu

22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu

News | Senin, 09 Januari 2023 | 23:33 WIB

Apresiasi Pegiat Perlindungan WNI, Kemlu Beri Hassan Wirajuda Perlindungan Award

Apresiasi Pegiat Perlindungan WNI, Kemlu Beri Hassan Wirajuda Perlindungan Award

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2023 | 13:24 WIB

Kemlu RI Kembali Gelar HWPA, Kali Ini Mengusung Tema Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi

Kemlu RI Kembali Gelar HWPA, Kali Ini Mengusung Tema Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:13 WIB

Terkini

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB