Polri Tegaskan Usut dan Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Ulama

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 28 September 2021 | 08:13 WIB
Polri Tegaskan Usut dan Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Ulama
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegaskan akan mengusut tuntas secara profesional kasus penyerangan terhadap ulama (ustaz) atau tokoh agama yang terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Batam.

"Kembali lagi Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama, maka kasus ini Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Terkait penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam, kata Ramadhan, polisi setempat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengamankan pelaku.

Hasil penyidikan awal, pelaku yang telah ditetapkan tersangka diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.

"Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan tetapi kami akan telurusi, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," kata Ramadhan.

Ramadhan juga menegaskan terkait sikap Polri terkait penyerangan terhadap ulama yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, seperti Bekasi, Tangerang dan Batam.

Menurut Ramadhan, tiga kasus penyerangan tersebut belum ada keterkaitan. Berbeda motif dan antara korban dengan pelaku tidak saling kenal.

Ramadhan juga mengimbau masyarakat tidak memaknai kejadian tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama yang dapat membuat situasinya menjadi tidak nyaman.

"Polri akan profesional siapapun bersalah akan diproses, tentunya sesuai dengan aturan," kata Ramadhan.

Seperti diketahui, Ustadz Abu Syahid Chaniago tiba-tiba diserang oleh pelaku H saat tengah mengisi ceramah di hadapan ibu-ibu, Senin 20 September 2021 di Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Batam AKBP Harry Goldenheardt mengatakan pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di Polresta Barelang Batam.

Menurut Harry, pihak RSJ Banda Aceh telah menyatakan pelaku H sudah sembuh secara klinis dari penyakit gangguan jiwa dan tinggal mengkonsumsi obat.

"Dari hasil riksa dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan dan direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan," kata Harry saat dikonfirmasi Senin (27/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, polisi setempat menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Adapun motif penyerangan berdasarkan keterangan tersangka, kata Harry, tersangka tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (4) jo 352 dengan ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan.

Kasus penyerangan terhadap ulama/ustadz mendapat perhatian sejumlah pihak, salahnya Anggota DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Aboe Bakar dalam sosialisasi empat pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menegaskan tindakan penyerangan kepada para ustad beberapa waktu terakhir tidak boleh diremehkan.

"Perlunya langkah preventif yang dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai terulang kembali," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Aboe Bakar mencontohkan penyerangan kepada ustad terjadi tanggal 21 September di Mustikajaya, Bekasi. Sehari sebelumnya Ustad Chaniago yang sedang memberikan ceramah di Masjid juga diserang.

Dua hari sebelum itu Ustadz Marwan, menjadi korban penembakan di depan rumahnya yang terletak di kecamatan Pinang, kota Tangerang. Sementara kata Aboe Bakar, kejadian yang agak lama diingat adalah penyerangan kepada almarhum Syaikh Ali Jaber. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal Beromzet Rp2 Miliar Per Hari di Jogja

Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal Beromzet Rp2 Miliar Per Hari di Jogja

News | Senin, 27 September 2021 | 18:21 WIB

1.200 Personel TNI-Polri Jaga Ketat Demo Mahasiswa di Gedung KPK

1.200 Personel TNI-Polri Jaga Ketat Demo Mahasiswa di Gedung KPK

News | Senin, 27 September 2021 | 12:06 WIB

Kasus Ustaz Ditembak hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud MD: Murni Tindakan Kriminal

Kasus Ustaz Ditembak hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud MD: Murni Tindakan Kriminal

News | Minggu, 26 September 2021 | 18:03 WIB

Polri Sebut Ada 6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan Kece, Termasuk Irjen Napoleon

Polri Sebut Ada 6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan Kece, Termasuk Irjen Napoleon

News | Sabtu, 25 September 2021 | 16:38 WIB

Bareskrim Periksa Bupati Lingga dan Dua Mantan Bupati, Ditanyai Soal Perizinan

Bareskrim Periksa Bupati Lingga dan Dua Mantan Bupati, Ditanyai Soal Perizinan

Batam | Sabtu, 25 September 2021 | 15:35 WIB

HUT Polantas ke-66, Polri Beri Bantuan 1.000 Sembako ke Pemulung dan Pedagang

HUT Polantas ke-66, Polri Beri Bantuan 1.000 Sembako ke Pemulung dan Pedagang

News | Jum'at, 24 September 2021 | 13:14 WIB

Buntut Kasus Muhammad Kece, Polri Pastikan Penganiayaan di Tahanan Tak Terulang Lagi

Buntut Kasus Muhammad Kece, Polri Pastikan Penganiayaan di Tahanan Tak Terulang Lagi

News | Jum'at, 24 September 2021 | 06:18 WIB

Terkini

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:21 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:15 WIB

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:14 WIB

Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi

Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:08 WIB

Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek

Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:06 WIB

Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh

Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:54 WIB

Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara

Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:48 WIB

Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total

Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:43 WIB

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:34 WIB

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB