Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Segera Berakhir

Rifan Aditya

Selasa, 28 September 2021 | 09:41 WIB
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Segera Berakhir
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Segera Berakhir - Sejumlah warga membayar pajak di Mobil Samsat Keliling, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan kepada masyarakat berupa diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan. Simak informasi lengkapnya berikut.

Keringanan yang diberikan pemerintah DKI Jakarta bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat Jakarta akibat pandemi Covid-19. Namun, pemberian diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan di DKI Jakarta akan segera berakhir. Segera cek pajak kendaraanmu dan manfaatkan kesempatan yang ada.

Sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pasal 95, masyarakat dapat dikenakan sanksi apabila tidak membayar pajak. Termasuk di dalamnya, sanksi administrasi yang ditetapkan oleh peraturan daerah.

Untuk pengendara yang telah bayar pajak satu hari mendapatkan kompensasi. Namun, bila lewat dari satu hari maka akan dikenakan denda sebesar 25 persen dari besaran pajak yang wajib dibayarkan. Besaran PKB tertera di dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK). Bila telat membayar pajak lebih dari satu bulan, maka besaran denda juga akan makin bertambah.

Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon khusus berupa keringanan pokok atas pajak kendaraan bermotor (PKB). Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakara juga menerapkan pemutihan denda selama bulan Agustus hingga September 2021.

Kabar tersebut seperti yang telah disampaikan langsung humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melalui media sosial resmi Instagram @humaspajakjakarta, pada (3/9/2021) lalu. Berikut ini bantuan keringanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakatnya.

  1. Penghapusan sanksi administrasi serta memberikan keringanan pokok piutang pajak kendaraan bermotor sebelum tahun 2021 sebesar 5 persen. Namun, pemebrian keringan itu hanya berlaku selama periode Agustus sampai September 2021.
  2. Penghapusan sanksi administrasi serta memberikan keringanan pokok piutang pajak kendaraan bermotor tahun 2021, sebesar 10% selama pembayaran bulan Agustus dan 5% selama pembayaran bulan September 2021.

Pemberlakuan penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok hanya diberikan kepada kendaraan bermotor dari tahun 2016-2020 yang menunggak pajak. Namun perlu diingat, peraturan ini hanya berlaku hingga tanggal 30 September 2021. Jadi untuk masyarkat DKI Jakarta jangan sampai terlewatkan.

Demikian informasi diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan yang diberikan pemerintah DKI Jakarta.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Tanpa Persetujuan Wakil Ketua, Paripurna Interpelasi Anies akan Tetap Digelar

Meski Tanpa Persetujuan Wakil Ketua, Paripurna Interpelasi Anies akan Tetap Digelar

Jakarta | Selasa, 28 September 2021 | 09:36 WIB

Tim Polo Air Putri DKI Jakarta Raih Emas PON XX Papua 2021, Wagub Riza: Kami Bangga

Tim Polo Air Putri DKI Jakarta Raih Emas PON XX Papua 2021, Wagub Riza: Kami Bangga

Jakarta | Selasa, 28 September 2021 | 07:30 WIB

Diberhentikan PSI sebagai Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Bilang Begini

Diberhentikan PSI sebagai Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Bilang Begini

Jakarta | Selasa, 28 September 2021 | 06:30 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×