Jubir Presiden Fadjroel Rachman Sebut IKN di Kalimantan Lokomotif Indonesia Sentris

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 15:32 WIB
Jubir Presiden Fadjroel Rachman Sebut IKN di Kalimantan Lokomotif Indonesia Sentris
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)

Suara.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur merupakan langkah konkrit Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewujudkan Indonesiasentris dan Indonesia Maju.

Diketahui Surat Presiden (Surpres) tentang RUU IKN telah diserahkan kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Langkah kongkrit Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesiasentris dan Indonesia Maju adalah dengan merealisasikan pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur di Pulau Kalimantan," ujar Fadjroel kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

"Alhamdulillah, Surat Presiden (Surpres) tentang RUU IKN telah diserahkan kepada Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (Rabu, 29/09)," sambungnya. 

Fadjroel menuturkan, IKN yang baru berada di tengah wilayah geografis Nusantara merupakan simbol transformasi progresif menuju Indonesia Maju.

Transformasi progresif dari kebiasaan lama kata dia menjadi kebiasaan baru yang berprinsip pada Indonesiasentris (pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia), perlindungan lingkungan dalam menghadapi Climate Change, kualitas baru tata kelola pemerintahan, dan transformasi progresif dan menyeluruh kehidupan sosial, ekonomi dan budaya.

"Perpindahan sebagai tonggak transformasi progresif itu telah disampaikan Presiden Joko Widodo, 'Perpindahan ibu kota ini jangan dilihat sekadar sebagai perpindahan kantor pemerintahan. Bukan sekadar pindah lokasi, tetapi kita ingin ada sebuah transformasi, pindah cara kerja, pindah budaya kerja, pindah sistem kerja, dan juga ada perpindahan basis ekonomi'. Menumbuhkan habitus Indonesia Maju merupakan prinsip utama perpindahan IKN dalam pandangan Presiden Joko Widodo," tutur Fadjroel. 

Tak hanya itu, Fadjroel menyebut Ibu Kota Negara di Pulau Kalimantan ini merupakan bagian dari keberpihakan Jokowi dan jajaran pemerintahannya untuk mengkonsolidasikan tatanan demokrasi dan pemerataan kesejahteraan yang didambakan rakyat Indonesia.

Perubahan kultur dan sistem yang mampu menjawab tantangan jaman dan memeratakan keadilan pembangunan atau Indonesiasentris. 

baca juga

"Halangan perubahan bisa muncul dari para pendukung kebiasaan lama, namun Bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dengan tulus ikhlas mengajak seluruh rakyat Indonesia bergotong-royong mengatasi masalah dan bergerak maju bersama-sama. Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur ini akan menjadi lokomotif bangsa indonesia mewujudkan Indonesiasentris dan  Indonesia Maju. Kita yakin Indonesia Maju!" katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR akan Pertimbangkan Masukan Masyarakat terkait Pemindahan IKN

DPR akan Pertimbangkan Masukan Masyarakat terkait Pemindahan IKN

DPR | Kamis, 30 September 2021 | 10:03 WIB

Pemindahan IKN Perlu Persiapan Matang dari Aspek Regulasi

Pemindahan IKN Perlu Persiapan Matang dari Aspek Regulasi

DPR | Kamis, 30 September 2021 | 10:00 WIB

Terima Surpres soal RUU IKN, Ketua DPR Puan Maharani Contohkan New Delhi hingga Brasilia

Terima Surpres soal RUU IKN, Ketua DPR Puan Maharani Contohkan New Delhi hingga Brasilia

News | Rabu, 29 September 2021 | 16:31 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×