Ketika ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa laman tersebut menyampaikan informasi tentang aturan dan batasan hukum dalam tindakan reproduksi gambar uang kertas.
"Setiap negara memiliki batasan hukum atas reproduksi gambar uang kertas. Pemalsuan mata uang adalah kejahatan, dan sementara pembatasan bervariasi dari satu negara ke negara lain, di beberapa negara, reproduksi gambar uang kertas – bahkan untuk penggunaan artistik atau iklan – dilarang keras," bunyi keterangan dalam laman Central Bank Counterfeit Deterrence Group (rulesforuse).
"Bahkan di negara-negara yang mengizinkan penggunaan gambar uang kertas secara terbatas, ada aturan dan persyaratan khusus. Situs web ini akan memberi Anda informasi tentang mereproduksi gambar uang kertas dan tautan ke situs web khusus negara untuk panduan lebih lanjut," lanjutnya.
Tanggapan warganet
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka mengaku baru tahu jika uang kertas asli tak bisa difotokopi, sedangkan beberapa lainnya mengaku sudah tahu.
"Selama hidup selama 22 tahun, saya baru tahu kalau uang kertas nggak bisa difotokopi," komentar salah seorang warganet.
"Mesin fotokopi yang jadul bisa, soalnya belum ada hak cipta," sahut warganet lain.
"Tapi aku suka iseng di kantor fotokopi uang dan hasilnya bisa," tulis salah satu warganet.
"Dari video ini aku baru tahu kalau uang nggak bisa difotokopi," ujar warganet lain.
Baca Juga: Tabungan Dibobol Suami, Istri Syok Lihat Sisa Uang: Rp 100 Ribuan Jadi Begini
"Ini beda-beda printer ya guys, punya ku soalnya bisa," tulis salah seorang warganet.
"Mesin fotokopinya pakai teknologi sensor, buat blacklist fotokopi yang berbentuk uang kertas, coba pakai uang monopoli bang," sahut warganet lain.
Video lain yang mungkin terlewatkan: