Dipecat KPK, Novel: Jangan Terkecoh Kasus Sekedar Ditangani, Pelaku Utama Dilindungi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 04 Oktober 2021 | 12:21 WIB
Dipecat KPK, Novel: Jangan Terkecoh Kasus Sekedar Ditangani, Pelaku Utama Dilindungi
Dipecat KPK, Novel: Jangan Terkecoh Kasus Korupsi Ditangani, Pelaku Utama Dilindungi. Novel baswedan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Novel Baswedan meminta publik tidak terkecoh dengan penangangan kasus korupsi yang dipegang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pesan itu disampaikan Novel setelah tiga hari resmi dipecat dari KPK karena dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Novel awalnya menjelaskan dua hal yang dianggap mesti dijalankan dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Pertama, Novel menyebut KPK harus terus mengejar pelaku korupsi hingga ke aktor intelektualnya. Di mana, penanganan korupsi itu akan berjalan lebih baik.

Kemudian, kata Novel, selanjutnya dalam perkara korulsi itu  harus kembali mengambil kerugian keuangan negara.

"Cara lihat kasus korupsi dilakukan dengan baik adalah Satu, aktor intelektualnya terjerat. Kedua, kerugian keuangan negara ditarik," ucap Novel seperti dikutip Suara.com, Senin (4/10/2021).

Menurutnya, dua hal itu mesti dijalankan oleh KPK agar jangan sampai kerugian keuangan negara tidak kembali diambil dari para koruptor.

"Jangan terkecoh ketika sekedar (kasus korupsi) ditangani lalu dianggap selesai. Lalu pelaku utama dilindungi, kerugian negara tidak dipulihkan," ungkapnya. 

Resmi Dipecat

Novel diketahui bersama 57 pegawai KPK lainnya resmi dipecat pimpinan KPK pada 30 September 2021. Mereka diberhentikan lantaran tidak lulus dalam TWK ebagai alih status menjadi ASN.

baca juga

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Dkk Desak Presiden Batalkan TWK, Ferdinand: Ngerecoki Presiden Saja

Novel Dkk Desak Presiden Batalkan TWK, Ferdinand: Ngerecoki Presiden Saja

Banten | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 16:19 WIB

Cerita Amin, Marbot Masjid Diberangkatkan Umroh Oleh Novel Baswedan

Cerita Amin, Marbot Masjid Diberangkatkan Umroh Oleh Novel Baswedan

News | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 05:50 WIB

Pasca Pecat 58 Pegawai KPK, Novel Pastikan Firli Bahuri Tak Serius Ganyang Korupsi

Pasca Pecat 58 Pegawai KPK, Novel Pastikan Firli Bahuri Tak Serius Ganyang Korupsi

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 22:11 WIB

Novel Baswedan: Kalau Kami Merah, Kenapa Mau Disalurkan ke BUMN?

Novel Baswedan: Kalau Kami Merah, Kenapa Mau Disalurkan ke BUMN?

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 21:27 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×