Polri Bertemu Perwakilan Eks Pegawai KPK Bahas Rencana Rekruitmen

Senin, 04 Oktober 2021 | 21:26 WIB
Polri Bertemu Perwakilan Eks Pegawai KPK Bahas Rencana Rekruitmen
Para pegawai KPK yang diberhentikan hari ini lantaran dinyatakan tidak lulus TWK berfoto bersama sebelum tinggalkan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya pada 1 November 2021.

Argo ketika itu mengatakan, Kapolri telah memerintahkan As SDM Irjen Pol Wahyu Widada untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN. 

"Kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Argo juga mengklaim, Polri serius ingin merekrut eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN. Terlebih, mereka dinilai memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI