Malaysia Berencana Larang Transgender Muslim Masuk Masjid

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:02 WIB
Malaysia Berencana Larang Transgender Muslim Masuk Masjid
Ilustrasi transgender. (Shutterstock)

Suara.com - Sejumlah pemimpin agama dan pemerintahan negara bagian di Malaysia sedang mempertimbangkan untuk melarang transgender Muslim masuk ke dalam masjid.

Menyadur Malay Mail Selasa (5/10/2021), langkah tersebut berawal dari keputusan negara bagian Perlis yang melarang transgender masuk masjid.

Larangan tersebut dikeluarkan pada 21 September oleh komite fatwa negara bagian Perlis dan dianggap langkah untuk menghindari kebingungan dan gangguan di antara umat Islam lainnya selama ibadah.

Putusan yang sama juga menyatakan bahwa transgender di negara bagian tersebut dilarang melakukan umrah atau haji untuk menghindari fitnah.

Menyusul fatwa tersebut, wakil menteri urusan Islam negara bagian Putrajaya Datuk Ahmad Marzuk Shaary mengatakan sedang berusaha untuk meniru keputusan Perlis di Wilayah Federal.

Mufti Penang Seri Wan Salim Wan Mohd Noor juga mengatakan kepada transgender, untuk mengubah penampilan mereka sesuai jenis kelamin saat lahir jika ingin masuk masjid atau surau.

Kedua negara bagian tersebut merasa bahwa langkah tersebut perlu untuk mencegah ketidaknyamanan di antara jemaat lainnya.

"Bagi saya, apa yang dilakukan Perlis adalah sesuatu yang bisa dicontoh, karena jika seorang laki-laki memasuki masjid mengenakan jilbab, itu sangat tidak pantas," jelas Datuk Ahmad Marzuk, wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Urusan Agama, dikutip dari The Star.

Marzuk tidak melarang seorang transgender datang ke masjid untuk bertobat, namun hal itu juga dapat mengganggu kenyamanan jemaah lain.

"Jika kita ingin mendorong negara bagian lain untuk mengikuti apa yang dilakukan di Perlis, kita harus melihat keseriusan kasus yang terjadi," kata Marzuk.

Wacana tersebut langsung disayangkan oleh transgender dan aktivis hak asasi manusia Nisha Ayub. Ia mengatakan kepada Malay Mail jika fatwa di negara Perlis semakin mengucilkan masyarakat dan menciptakan ketakutan.

"Kali ini bukan hanya dari sistem tetapi dari keyakinan mereka sendiri. Mereka merasa bahwa mereka bukan bagian dari agama mereka sendiri yang masih diinginkan oleh sebagian besar wanita Muslim transgender... karena saya belum pernah mendengar atau melihat wanita transgender [Muslim] yang mencoba mengatakan bahwa mereka bukan Muslim," jelas Nisha.

Nisha mengatakan kabar tersebut membuat banyak masyarakat merasa kecewa dan sedih, karena mereka menganggap tidak akan pernah diterima.

"Ini juga menciptakan persepsi negatif yang lebih terstigmatisasi dari masyarakat dan itu juga memicu lebih banyak kebencian kepada masyarakat," jelas Nisha.

"Anda punya fatwa yang baru saja keluar... apakah ini membantu? Tidak, itu membuat situasi lebih rentan terhadap masyarakat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Sumsel | Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:01 WIB

Viral Video Bocah 12 Tahun Lemas dan Pingsan Setelah Vaksinasi COVID-19, Ini Faktanya

Viral Video Bocah 12 Tahun Lemas dan Pingsan Setelah Vaksinasi COVID-19, Ini Faktanya

Batam | Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:07 WIB

Kesal Wilayah Perairannya Dimasuki Kapal China, Malaysia Protes

Kesal Wilayah Perairannya Dimasuki Kapal China, Malaysia Protes

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB