Berikut Ketentuan lomba:
1. Lomba Karya Tulis terbuka untuk masyarakat umum dan karyawan PUPR.
2. Peserta dapat menyusun karya tulis secara individu maupun berkelompok (maksimal 2 orang untuk 1 kelompok).
3. Karya tulis disusun dalam minimal 600 kata dan maksimal 5.000 kata.
4. Karya tulis dikumpulkan dalam bentuk softcopy dengan format doc/pdf.
5. Submit karya tulis di detik.com/karyatulispuprHHD dan lengkapi data diri yang diminta.
6. Periode pengumpulan 1 Oktober-15 Oktober 2021 pukul 23:59.
7. Pengumuman pemenang pada tanggal 27 Oktober 2021.
Syarat:
1. Jenis karya tulis yang dilombakan bersifat karya tulis popular.
2. Peserta berusia di atas 17 tahun.
3. Tidak menyinggung suku, ras, agama, dan adat istiadat (SARA).
4. Tulisan harus karya orisinal dan bukan plagiat. Jika diketahui plagiat, akan didiskualifikasi.
5. Karya tulis yang didaftarkan menjadi hak milik dari PUPR dan bisa digunakan untuk keperluan publikasi dengan menyertakan nama penulis.
6. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan, peserta akan didiskualifikasi.
7. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Akan dipilih 6 pemenang utama dan 14 karya tulis terbaik lainnya.
9. Pada perlombaan ini, Kementerian PUPR menyiapkan hadiah jutaan rupiah. Dengan rincian Juara I untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 3,5 juta, Juara II untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 2,5 juta, dan Juara III untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 2 juta. Sementara itu, karya tulis terbaik akan mendapatkan saldo e-wallet sebesar Rp 500.000.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik di sini.
Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR