Namun, dalam situasi luar biasa hal tersebut dimungkinkan dengan syarat untuk jangka waktu yang terbatas dan keadaan yang ditentukan secara khusus.
"Selain itu, setiap pelibatan militer dalam fungsi penegakan protokol kesehatan di lapangan harus diakukan secara akuntabel dan berada di bawah kontrol sipil. Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh militer semisal kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan secara eksesif harus diusut secara efektif."