Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, PKS: Pemerintah Jangan Paksakan Kehendak

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 06 Oktober 2021 | 14:11 WIB
Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, PKS: Pemerintah Jangan Paksakan Kehendak
Desain ibu kota baru di Kalimantan Timur [Foto: Hops.id]

Suara.com - DPR RI telah menerima surat presiden terkait dengan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengkritik pemerintah dan meminta agar lebih fokus saja pada program penanggulangan pandemi Covid-19.

Mulyanto menilai, sebaiknya pemerintah tidak memaksakan kehendak membangun proyek IKN di Kalimantan Timur, apalagi dari sumber utang. Menurutnya, Ibu Kota Negara saat ini masih layak dan tidak mendesak untuk dipindahkan.

"Sekarang ini kita harus fokus untuk mengejar target vaksinasi 90 persen populasi serta mulai menata kembali pergerakan ekonomi di sektor-sektor prioritas. Serta mencegah kemungkinan gelombang ketiga pandemi Covid-19. Pembiayaan fiskal pemerintah semestinya diarahkan pada sektor ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Ia menyatakan, pemerintah sebaiknya memulihkan industri pariwisata dengan tetap menerapkan prokes. Membangun kembali industri pengolahan yang berorientasi ekspor maupun pasar domestik, industri yang menyerap tenaga kerja tinggi termasuk industri kecil.

"Seharusnya pembangunan ekonomi berbasis pemberdayaan seperti itu yang diprioritaskan untuk digerakkan seiring dengan mulai bergeliatnya permintaan pasar (demand)," tuturnya.

Mulyanto menambahkan, dalam konteks hari ini tidak ada urgensi dan argumen yang kuat untuk menyegerakan pindah ibu kota ini.

"Lagipula umur pemerintahan rezim sekarang tinggal beberapa tahun lagi. Tidak tepat juga untuk mengambil keputusan yang strategis seperti pemindahan ibu kota negara ini," ungkapnya.

"Kita serahkan saja pada Pemerintahan yang akan datang agar dapat dilakukan pengkajian yang matang dan komprehensif, tidak grasa-grusu," sambungnya.

baca juga

RUU IKN

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

Surpres terkait RUU IKN itu disampaikan langsung Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monarfa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan mengatakan DPR RI sejalan dengan pemerintah dalam memandang perlunya pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Puan memberi contoh tentang pemindahan ibu kota yang juga telah lebih dahulu dilakukan di negara lain.

"Tentu saja DPR RI sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara Republik Indonesia. Dari apakah pernah negara yang memindahkan ibu kotanya? Banyak, contohnya Melbourne ke Canberra, Delhi ke New Delhi, Rio de Janeiro ke Brasilia, bahkan beberapa negara lain," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, Suharso mengatakan bahwa RUU IKN terdiri dari 34 Pasal dan 9 Bab.

"Dan telah disusun sedemikan rupa mengikuti kaidah-kaidah penyusunan RUU sebagiamana dimuatkan dalam naskah akademik. Jadi naskah akademik dan RUU telah kami sampaikan kepada ibu ketua DPR," kata Suharso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEM SI Peringati Satu Tahun Disahkannya Omnibus Law

BEM SI Peringati Satu Tahun Disahkannya Omnibus Law

Foto | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:33 WIB

Persiapan RI Tuan Rumah, Puan Akan Hadiri Forum Parlemen Negara G20 di Roma

Persiapan RI Tuan Rumah, Puan Akan Hadiri Forum Parlemen Negara G20 di Roma

DPR | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:01 WIB

Puan Maharani Jajal Jet Tempur dan Raih Wing Penerbang pada HUT ke-76 TNI

Puan Maharani Jajal Jet Tempur dan Raih Wing Penerbang pada HUT ke-76 TNI

DPR | Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:19 WIB

Isoman di Rumah? Begini Cara Mudah Dapatkan Paket Suplemen Gratis

Isoman di Rumah? Begini Cara Mudah Dapatkan Paket Suplemen Gratis

Press Release | Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:18 WIB

Terkini

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB