Setelah lama terkatung-katung tidak ada kejelasan, pihak penyidik Polres Tulungagung menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru.
Akhirnya pelengkapan berkas diterima oleh Kejaksaan negeri pada 8 Juni 2021 dengan SPDP baru. (Sumber: Antara)