Gelar Pesta Ultah Mewah Saat PSBB, Kades Tulungagung Cuma Dituntut Denda Rp 12,5 Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Oktober 2021 | 07:17 WIB
Gelar Pesta Ultah Mewah Saat PSBB, Kades Tulungagung Cuma Dituntut Denda Rp 12,5 Juta
Ilustrasi persidangan (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah lama terkatung-katung tidak ada kejelasan, pihak penyidik Polres Tulungagung menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru.

Akhirnya pelengkapan berkas diterima oleh Kejaksaan negeri pada 8 Juni 2021 dengan SPDP baru. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI