Gelar Pesta Ultah Mewah Saat PSBB, Kades Tulungagung Cuma Dituntut Denda Rp 12,5 Juta

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 07 Oktober 2021 | 07:17 WIB
Gelar Pesta Ultah Mewah Saat PSBB, Kades Tulungagung Cuma Dituntut Denda Rp 12,5 Juta
Ilustrasi persidangan (dok istimewa)

Suara.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Hariyanto, dituntut membayar denda Rp12,5 juta subsider enam bulan penjara atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukannya saat menggelar pesta ulang tahun mewah di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal 2021.

"Sidang tuntutan digelar Selasa (5/10) kemarin. Saudara H ini kami tuntut Rp12,5 juta, subsider enam bulan kurungan," kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo di Tulungagung, Rabu (6/10/2021).

Tuntutan jaksa itu masih lebih ringan dibanding ketentuan dalam Undang-undang RI nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam aturan perundangan itu, pada pasal 93 disebutkan bahwa pelanggar protokol kesehatan yang berakibat merugikan atau membahayakan keselamatan orang lain bisa diancam hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Terdakwa dinilai bersikap kooperatif selama persidangan, berterus terang dan sopan. “Selama pemeriksaan selalu hadir, meski tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan akan digelar pekan depan.

Pelanggaran ini dilakukan saat Kades Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Hariyanto yang menggelar pesta mewah putrinya di Singapore waterpark miliknya pada awal Januari 2021.

Saat itu, sebagian besar daerah di Jatim, termasuk Tulungagung, sedang diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), karena meningkatnya angka kasus COVID-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru.

Pasca pesta tersebut, Singapore Waterpark sempat disegel oleh Kepolisian.

Perkembangan kasus ini berjalan alot dan lama. Berkas kasus ini sempat diserahkan ke Kejaksaan Negeri, namun dinyatakan P-19 (belum lengkap) lantaran ada beberapa berkas yang kurang pada pertengahan April 2021

Setelah lama terkatung-katung tidak ada kejelasan, pihak penyidik Polres Tulungagung menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru.

Akhirnya pelengkapan berkas diterima oleh Kejaksaan negeri pada 8 Juni 2021 dengan SPDP baru. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Proyek Pembangunan Tol Kediri Tulungagung Dievaluasi

Rencana Proyek Pembangunan Tol Kediri Tulungagung Dievaluasi

Jatim | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 07:00 WIB

Terdampak Pandemi COVID-19, Pengusaha Bioskop di Tulungagung Rugi Miliaran Rupiah

Terdampak Pandemi COVID-19, Pengusaha Bioskop di Tulungagung Rugi Miliaran Rupiah

Jatim | Jum'at, 24 September 2021 | 07:30 WIB

Tetangga Sadis Pembacok Pasutri di Tulungagung Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Tetangga Sadis Pembacok Pasutri di Tulungagung Dituntut Hukuman Seumur Hidup

News | Kamis, 23 September 2021 | 07:18 WIB

Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek

Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek

Malang | Rabu, 22 September 2021 | 20:57 WIB

Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Raup Rp6,1 Miliar dari Warga Pelanggar Prokes

Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Raup Rp6,1 Miliar dari Warga Pelanggar Prokes

News | Rabu, 22 September 2021 | 18:43 WIB

Diwarnai Walk Out, Gatut Sunu Wibowo Terpilih Wakil Bupati Tulungagung

Diwarnai Walk Out, Gatut Sunu Wibowo Terpilih Wakil Bupati Tulungagung

Jatim | Sabtu, 18 September 2021 | 23:28 WIB

Diduga Langgar Prokes, 2 Pelaku Usaha di Padang Diamankan Satpol PP

Diduga Langgar Prokes, 2 Pelaku Usaha di Padang Diamankan Satpol PP

Sumbar | Jum'at, 10 September 2021 | 15:28 WIB

Terkini

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB