Gelar Pesta Ultah Mewah Saat PSBB, Kades Tulungagung Cuma Dituntut Denda Rp 12,5 Juta

Bangun Santoso

Kamis, 07 Oktober 2021 | 07:17 WIB
Gelar Pesta Ultah Mewah Saat PSBB, Kades Tulungagung Cuma Dituntut Denda Rp 12,5 Juta
Ilustrasi persidangan (dok istimewa)

Suara.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Hariyanto, dituntut membayar denda Rp12,5 juta subsider enam bulan penjara atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukannya saat menggelar pesta ulang tahun mewah di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal 2021.

"Sidang tuntutan digelar Selasa (5/10) kemarin. Saudara H ini kami tuntut Rp12,5 juta, subsider enam bulan kurungan," kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo di Tulungagung, Rabu (6/10/2021).

Tuntutan jaksa itu masih lebih ringan dibanding ketentuan dalam Undang-undang RI nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam aturan perundangan itu, pada pasal 93 disebutkan bahwa pelanggar protokol kesehatan yang berakibat merugikan atau membahayakan keselamatan orang lain bisa diancam hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Terdakwa dinilai bersikap kooperatif selama persidangan, berterus terang dan sopan. “Selama pemeriksaan selalu hadir, meski tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan akan digelar pekan depan.

Pelanggaran ini dilakukan saat Kades Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Hariyanto yang menggelar pesta mewah putrinya di Singapore waterpark miliknya pada awal Januari 2021.

Saat itu, sebagian besar daerah di Jatim, termasuk Tulungagung, sedang diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), karena meningkatnya angka kasus COVID-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru.

Pasca pesta tersebut, Singapore Waterpark sempat disegel oleh Kepolisian.

baca juga

Perkembangan kasus ini berjalan alot dan lama. Berkas kasus ini sempat diserahkan ke Kejaksaan Negeri, namun dinyatakan P-19 (belum lengkap) lantaran ada beberapa berkas yang kurang pada pertengahan April 2021

Setelah lama terkatung-katung tidak ada kejelasan, pihak penyidik Polres Tulungagung menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru.

Akhirnya pelengkapan berkas diterima oleh Kejaksaan negeri pada 8 Juni 2021 dengan SPDP baru. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Proyek Pembangunan Tol Kediri Tulungagung Dievaluasi

Rencana Proyek Pembangunan Tol Kediri Tulungagung Dievaluasi

Jatim | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 07:00 WIB

Terdampak Pandemi COVID-19, Pengusaha Bioskop di Tulungagung Rugi Miliaran Rupiah

Terdampak Pandemi COVID-19, Pengusaha Bioskop di Tulungagung Rugi Miliaran Rupiah

Jatim | Jum'at, 24 September 2021 | 07:30 WIB

Tetangga Sadis Pembacok Pasutri di Tulungagung Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Tetangga Sadis Pembacok Pasutri di Tulungagung Dituntut Hukuman Seumur Hidup

News | Kamis, 23 September 2021 | 07:18 WIB

Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek

Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek

Malang | Rabu, 22 September 2021 | 20:57 WIB

Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Raup Rp6,1 Miliar dari Warga Pelanggar Prokes

Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Raup Rp6,1 Miliar dari Warga Pelanggar Prokes

News | Rabu, 22 September 2021 | 18:43 WIB

Diwarnai Walk Out, Gatut Sunu Wibowo Terpilih Wakil Bupati Tulungagung

Diwarnai Walk Out, Gatut Sunu Wibowo Terpilih Wakil Bupati Tulungagung

Jatim | Sabtu, 18 September 2021 | 23:28 WIB

Diduga Langgar Prokes, 2 Pelaku Usaha di Padang Diamankan Satpol PP

Diduga Langgar Prokes, 2 Pelaku Usaha di Padang Diamankan Satpol PP

Sumbar | Jum'at, 10 September 2021 | 15:28 WIB

Terkini

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

×