Pulang Hajatan Berujung Petaka, Rombongan Warga Tulungagung Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 24 September 2024 | 01:25 WIB
Pulang Hajatan Berujung Petaka, Rombongan Warga Tulungagung Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal
Petugas inafis Polres Tulungagung melakukan olah TKP dan mengambil sampel makanan di lokasi keracunan massal Desa Junjung, Tulungagung, Senin (23/9/2024) (Inafis Polres Tulungagung)

Suara.com - Belasan orang keracunan massal usai makan nasi hajatan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Satu orang dilaporkan meninggal dunia.

"Korban meninggal pada Minggu (22/9) pagi, setelah sempat dirawat intensif di rumah sakit," kata Kapolsek Sumbergempol AKP Tri Nuartiko di Tulungagung, Senin (23/9/2024).

Tri mengatakan korban meninggal atas nama Binti Tri Wahyuni (55), warga Dusun Pasir, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Selain Tri Wahyuni, belasan warga lainnya yang ikut makan nasi berkat yang dibawa warga dari acara hajatan di Desa Dayu, Kabupaten Blitar juga harus dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan di Tulungagung untuk mendapat pertolongan pertama.

Belakangan dinfokan kondisi mereka kini sudah membaik. Tujuh orang masih menjalani rawat inap, sementara belasan lainnya susah boleh pulang dan menjalani rawat jalan.

"Secara umum kondisi mereka yang dirawat sudah membaik," kata Kepala Puskesmas Sumbergempol, dr. Sigit Jaka.

Namun untuk jumlah pasti warga yang terdampak keracunan massal sampai saat ini masih dilakukan pendataan.

Krnologi

Kronologi keracunan massal bermula dari serombongan warga Dusun Pasir, Desa Junjung yang mengikuti kegiatan hajatan keluarga di rumah kerabat mereka di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Blitar pada Jumat (20/9) sore.

baca juga

Mereka kemudian dengan membawa nasi berkat hajatan sebanyak 20 paket yang dibagikan kepada 20 keluarga di Desa Junjung.

Beberapa jam setelah mengonsumsi nasi hajatan ini, warga mengalami gejala keracunan. Mereka mengalami mual, muntah hingga diare.

Belasan warga kemudian dilarikan ke rumah sakit dan puskemas untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi dan tim medis yang mendapati situasi kedaruratan medis ini kemudian melakukan mitigasi kesehatan. Sampel makanan berkat hajatan yang diduga menjadi penyebab keracunan diambil dan dikirim ke laboratorium kesehatan di Surabaya.

Kapolsek Tri Nuartiko menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Nglegok (Polres Blitar) untuk menyelidiki kasus keracunan tersebut.

Namun informasi sementara, kasus keracunan hanya dialami rombongan warga Desa Junjung yang ikut makan nasi hajatan.

Sementara warga Desa Dayu Kecamatan Nglegok yang juga ikut acara hajatan dan makan nasi berkat yang sama, tidak ada laporan kejadian keracunan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Maut Kereta Fajar Utama di Karawang, Bisakah Korban Tuntut PT KAI?

Kecelakaan Maut Kereta Fajar Utama di Karawang, Bisakah Korban Tuntut PT KAI?

Bisnis | Senin, 23 September 2024 | 17:29 WIB

Tewaskan 6 Orang, Begini Kronologi Tabrakan Maut Bus Surya Bali Vs Tronton di Pantura Pati

Tewaskan 6 Orang, Begini Kronologi Tabrakan Maut Bus Surya Bali Vs Tronton di Pantura Pati

News | Senin, 23 September 2024 | 15:13 WIB

Bebas Bersyarat, Sopir Kecelakaan Maut Tubagus Joddy Langsung Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi

Bebas Bersyarat, Sopir Kecelakaan Maut Tubagus Joddy Langsung Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi

Lifestyle | Sabtu, 21 September 2024 | 09:40 WIB

Tragis! Pria Ini Tewas Tertikam Pisau Sendiri saat Berusaha Memisahkan Burger Beku

Tragis! Pria Ini Tewas Tertikam Pisau Sendiri saat Berusaha Memisahkan Burger Beku

News | Kamis, 19 September 2024 | 14:14 WIB

Sopir Bus Ugal-ugalan Tewaskan Puluhan Anak yang Sedang Merayakan Maulid Nabi di Nigeria Utara

Sopir Bus Ugal-ugalan Tewaskan Puluhan Anak yang Sedang Merayakan Maulid Nabi di Nigeria Utara

News | Selasa, 17 September 2024 | 20:26 WIB

Terkini

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

×