Enggan Ikut Campur Soal Temuan Bendera HTI, Polri: Itu Masalah Internal KPK

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 07 Oktober 2021 | 08:50 WIB
Enggan Ikut Campur Soal Temuan Bendera HTI, Polri: Itu Masalah Internal KPK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara)

Suara.com - Polri enggan turut campur soal adanya temuan bendara mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di salah satu meja kerja Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, karena itu dinilai sebagai permasalahan internal KPK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono meyakini KPK bisa menyelesaikan permasalahan internalnya tersebut.

"Itu internal KPK, internal KPK. Kita tunggu saja penyelesaian masalah itu. Kita yakin KPK itu akan bisa menyelesaikan masalah itu," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).

Polemik soal bendera organisasi radikal dan terlarang ini mencuat dari beredarnya surat terbuka seorang bernama Iwan Ismail yang mengaku dipecat KPK sekitar 2 tahun lalu.
Iwan mengaku saat itu bekerja sebagai pegawai tidak tetap di KPK di bagian pengamanan atau singkatnya sebagai petugas satpam.

Kala itu dia mulai bekerja pada 14 November 2018 dan mengikuti pelatihan pengelolaan rumah tahanan dan pengawalan tahanan.

Saat itu dia mengaku melihat bendera putih dengan tulisan hitam yang disebutnya sebagai bendera HTI di meja kerja pegawai KPK di lantai 10 Gedung Merah Putih.

Waktu berlalu hingga 20 September 2019 ketika KPK digoyang isu ‘Taliban’, Iwan Ismail mengaku mendapati bendera yang sama dan memotretnya.

Iwan Ismail mengaku akan melaporkan temuannya itu, tetapi terlebih dahulu menyebarkannya ke grup WhatsApp Banser Kabupaten Bandung. Iwan Ismail sendiri mengaku sebagai anggota Banser.

Selepasnya foto yang diambil dan disebarkan Iwan Ismail menjadi viral. Buntutnya Iwan Ismail diadili secara etik oleh Pengawas Internal (PI) KPK karena saat itu Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum dibentuk. Iwan Ismail dinyatakan melanggar kode etik berat dan dipecat.

baca juga

Framing Koruptor

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai isu radikal yang kerap diarahkan ke KPK merupakan framing koruptor. Hal itu menurutnya dilakukan, agar para maling uang rakyat tersebut bisa dengan bebas melancarkan aksi korupsi tanpa tertangkap.

“Sejak awal sudah kita sampaikan bahwa isu radikal dan sebagainya adalah framing para koruptor agar aman berbuat korupsi,” kata Novel seperti dikutip dari Hops.id, Senin, (4/9/2021).

Apalagi, kata Novel, para koruptor mampu membayar orang-orang di jejaring media sosial, sehingga isu yang dimainkan bisa berjalan sesuai dengan rencananya.

Dengan demikian, seperti sekarang ini, para koruptor bakal semakin aman dan mengeruk uang negara.

“Mereka bisa saja bayar orang-orang untuk buat tulisan di medsos. Sekarang koruptor semakin aman dan terus garong harta negara. Kasihan masyarakat Indonesia, koruptor makin jaya,” imbuh Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK

Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:45 WIB

KPK Temukan Dua Surat Palsu Terkait Penyelidikan Korupsi di Kabupaten Gowa

KPK Temukan Dua Surat Palsu Terkait Penyelidikan Korupsi di Kabupaten Gowa

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:45 WIB

Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan

Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan

Sulsel | Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:01 WIB

Soal 'Beking' Azis Syamsuddin, Novel: KPK Diberi Wewenang Mencari, Bukan Menunggu Bukti

Soal 'Beking' Azis Syamsuddin, Novel: KPK Diberi Wewenang Mencari, Bukan Menunggu Bukti

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:59 WIB

Terima Limpahan Kejagung, Begini Tahapan KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Terima Limpahan Kejagung, Begini Tahapan KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:55 WIB

Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi?

Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi?

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:42 WIB

Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan

Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:09 WIB

Terkini

Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli

Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:21 WIB

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai

Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai

Otomotif | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol

Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan

Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:05 WIB

×