Desak Usut soal Bekingan Azis, Eks Jubir KPK: Bekerjalah dengan Benar Bapak-Ibu Dewas!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 07 Oktober 2021 | 10:54 WIB
Desak Usut soal Bekingan Azis, Eks Jubir KPK: Bekerjalah dengan Benar Bapak-Ibu Dewas!
Desak Usut Bekingan Azis, Eks Jubir KPK: Bekerjalah dengan Benar Bapak-Ibu Dewas! Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta agar Dewas Pengawas KPK turun tangan dan serius mendalami fakta persidangan yang menyebut eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin miliki bekingan di lembaga antirasuah.

Fakta tersebut mencuat ketika Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang kasus suap dengan terdakwa AKP Stepanus Robin Pattuju, beberapa waktu lalu. 

"Sepatutnya Dewan Pengawas KPK serius mengusut delapan orang tersebut. Bukan justru berkilah belum dapat laporan," kata Febri lewat cuitan yang dikutip Suara.com dari akun Twitter pribadinya, Kamis (7/10/2021).

Febri pun berharap Dewas KPK dapat bekerja sesuai SOP-nya. Untuk mencari bukti-bukti kuat adanya adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh insan KPK dalam kasus suap perkara Robin Pattuju.

"Bekerjalah dengan benar, Bapak-Ibu Dewas KPK," imbuhnya.

Reaksi Dewas KPK

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku pihak belum pernah menerima laporan dugaan pelanggaran etik ke terkait adanya delapan orang di KPK yang disebut menjadi bekingan Azis Syamsuddin.

Haris mengaku hanya baru mendengar informasi itu dari sejumlah pemberitaan di media massa.

"Seingat saya tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait 8 penyidik atau "orang dalam" KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin). Saya baru tahu dari media," ucap Haris saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

baca juga

Haris menyebut hanya mengetahui laporan yang masuk ke Dewas KPK terkait pelanggaran etik eks Penyidik Stepanus. Hingga akhirnya Dewas sudah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

"Laporan pengaduan yang masuk ke Dewas hanya terkait SRP (Stepanus Robin Pattuju) yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis etik Dewas," ucap Haris

Hal tersebut diperkuat oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang mengaku pihaknya belum menerima informasi laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewas soal ada delapan orang di internal KPK yang dipercaya Azis tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, sebelumnya Dewas juga tidak menerima laporan tersebut dan tidak juga menemukan fakta ini dalam sidang pemeriksaan pelanggaran etik terkait perkara Tanjungbalai," ucap Ali

Meski begitu, Ali menyampaikan bila pihak-pihak memiliki data akurat terkait adanya orang-orang Azis di KPK, segera melaporkan kepada Dewas.

"Bagi pihak-pihak manapun yang mengetahui informasi dugaan pelanggaran etik insan KPK agar bisa melaporkan aduannya ke Dewas dengan dilengkapi bukti-bukti awal yang valid," kata Ali.

Ali menyebut bahwa KPK dalam menjatuhkan sanksi pelanggaran etik sangat didsarkan dengan bukti sekaligus fakta. Bukan, kata Ali, dari sebuah opini yang belum tentu valid kesahihannya.

"Oleh karenanya KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi kerja-kerja KPK agar tetap professional dan mengedepankan nilai-nilai etik yang berlaku," imbuhnya

Bekingan Azis Syamsuddin Terkuak di Sidang

Sebelumnya, Yusmada menyebut jika Azis Syamsuddin memiliki delapan orang kepercayaan di lembaga antirasuah untuk mengamankan kasus-kasus.

Hal tersebut terkuak saat Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepannus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021) lalu.

Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan bahwa Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.

"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK

Yusmada pun membenarkan isi BAP-nya itu.

"Iya pak," jawab Yusmada.

Meski begitu, Yusmada tidak kembali mendengar cerita dari Syahrial, apakah delapan orang di KPK ini pernah membantu Azis agar tidak dijerat dalam sebuah perkara KPK.

"Enggak ada disampaikan," imbuhnya.

Kasus-kasus AKP Robin

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus di antaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesar Rp5.197.800.000,00.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Telisik Fakta soal Bekingan Azis Syamsuddin, KPK: Kami Tak Berdiam Diri

Klaim Telisik Fakta soal Bekingan Azis Syamsuddin, KPK: Kami Tak Berdiam Diri

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 10:18 WIB

Jadi Tersangka Kasus Uang 'Ketok Palu', Pengusaha Asal Jambi Segera Disidang

Jadi Tersangka Kasus Uang 'Ketok Palu', Pengusaha Asal Jambi Segera Disidang

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 09:31 WIB

Enggan Ikut Campur Soal Temuan Bendera HTI, Polri: Itu Masalah Internal KPK

Enggan Ikut Campur Soal Temuan Bendera HTI, Polri: Itu Masalah Internal KPK

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 08:50 WIB

Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK

Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:45 WIB

Terkini

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:37 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

×