Sehingga total keseluruhan uang yang diterima Robin Pattuju dari M. Syahrial mencapai Rp 1.695 miliar. Untuk membantu agar perkara Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.
Divonis 2 Tahun Penjara, Walkot Tanjungbalai Nonaktif Syahrial Dieksekusi ke Rutan Medan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Walkot M Syahrial Penyuap AKP Robin Divonis 2 Tahun Bui, KPK Pikir-pikir buat Banding
21 September 2021 | 13:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI