Pihak DPR Tak Hadir, MK Tunda Sidang Judicial Review UU Minerba

Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:13 WIB
Pihak DPR Tak Hadir, MK Tunda Sidang Judicial Review UU Minerba
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menunda sidang Judicial Review soal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Kamis (7/10/2021) hari ini.

Sidang dengan perkara nomor 37/PUU-XIX/2021 itu mengagendakan mendengar keterangan pihak tergugat, yakni DPR dan Presiden. Ditundanya persidangan lantaran pihak DPR menyampaikan surat pemberitahuan berhalangan hadir.

"Untuk catatan kehadiran, pemerintah mewakili presiden dan pemohon hadir, sementara DPR berhalangan hadir," kata Anwar dalam sidang yang juga disiarkan secara langsung di Youtube Mahkamah Konstitusi.

Tidak hanya itu, Presiden melalui kuasanya menyampaikan surat permintaan penundaan sidang. Alhasil, sidang akan kembali digelar pada 8 November 2021 mendatang dengan agenda yang sama.

"Jadi agenda hari ini sebenarnya untuk mendengar keterangan presiden dan DPR, tidak bisa dilanjutkan karena DPR tidak hadir, dan kuasa presiden meminta penundaan sidang," katanya.

"Untuk itu sidang ditunda hari Senin, 8 November 2021 pukul 11.00 WIB, dengan agenda yang sama yaitu mendengar keterangan DPR dan Presiden," imbuh Anwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI