Building Information Modelling Percepat Pembangunan Infrastruktur Revolusi Industri 4.0

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 08:32 WIB
Building Information Modelling Percepat Pembangunan Infrastruktur Revolusi Industri 4.0
Pasar Renteng. (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan BIM pada pembangunan konstruksi dapat memberikan beberapa manfaat, yaitu :

a. Meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam perhitungan komponen pekerjaan. BIM dapat mempermudah dalam melakukan perhitungan volume pekerjaan secara cepat dan akurat, sehingga dapat menghasilkan informasi biaya atau RAB lebih akurat.

b. Menerapkan konstruksi ramping dan transparan. Penerapan metode konstruksi ramping dapat meminimalkan aktivitas-aktivitas yang tidak memiliki nilai tambah, sehingga pembangunan konstruksi lebih efisien dan efektif.

c. Meminimalisir kesalahan sejak tahapan perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan menggunakan BIM sejak tahap perencanaan dapat meminimalkan clash desain antara komponen pekerjaan (struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal dan plumbing), sehingga dapat mengurangi revisi desain dan kesalahan yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

d. Meningkatkan presisi. Penggunaan BIM dapat meningkatkan presisi pada desain perencanaan teknis karena dapat menampilkan gambar 3D pada pekerjaan yang rumit dan lebih detail.

e. Mempercepat pelaksanaan pembangunan. BIM dapat membantu proses pelaksanaan pembangunan lebih cepat dibandingkan dengan penggunaan metode “business as usual”. Perangkat desain yang terintegrasi maupun perangkat untuk berbagi informasi yang sudah mobile membuat segala proses menjadi lebih cepat.

f. meningkatkan kolaborasi Tim. Dengan menggunakan BIM, dapat memungkinkan adanya koordinasi dan kolaborasi secara realtime antara para stakeholder (owner, konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor) agar dapat terwujud proses pembangunan yang efisien, sehingga kesalahan dapat diminimalisir, proses konstruksi dapat lebih cepat, pengoperasian bangunan dapat menjadi lebih mudah, konstruksi ramping dapat diterapkan dan biaya dapat ditekan menjadi lebih murah.
Dengan adanya implementasi BIM pada pekerjaan infrastruktur sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2021, diharapkan dapat membawa Indonesia untuk lebih siap menghadapi era Revolusi Industri 4.0 sekaligus mewujudkan transparansi dan akuntabilitas (good governance) dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Deddy Agus Susanto
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda

Saraya Eka Sharfina
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama

Baca Juga: 2021, Kementerian PUPR Bantu PSU untuk 1.902 Rumah Subsidi di Sulut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI