Jurnalis Maria Ressa dan Dmitry Muratov Dianugerahi Nobel Perdamaian 2021

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 17:20 WIB
Jurnalis Maria Ressa dan Dmitry Muratov Dianugerahi Nobel Perdamaian 2021
CEO Rappler, Maria Ressa. (Instagram/@maria_ressa)

Suara.com - CEO sekaligus pemimpin redaksi Rappler, Maria Ressa menyabet Nobel Perdamaian atas upayanya melindungi kebebasan berekspresi di Filipina.

Maria Ressa menjadi perempuan pertama yang menyabet Nobel Peace Prize. Selain Maria Ressa, jurnalis Rusia Dmitry Muratov juga mendapat penghargaan atas pencapaian yang sama.

"Ya Tuhan, saya kaget," ujar Ressa ketika diberi ucapan selamat atas pencapaiannya disela-sela Zoom Meeting "Press in Distress: Will Independent Journalism Survive in Southeast Asia", Jumat (8/10/2021).

Dalam pertemuan virtual bersama jurnalis Asia itu, Ressa mengatakan penghargaan ini ia dedikasikan untuk kebenaran dan kebebasan pers yang selalu ia pegang erat.

"Ini untuk kita semua. Ini adalah pengakuan betapa sulitnya menjadi seorang jurnalis. Terima kasih untuk panitia Hadiah Nobel," ujarnya.

Maria Angelita Aycardo Ressa alias maria Ressa, Eksekutif Editor sekaligus CEO Rappler—media massa daring—ditangkap aparat Biro Investigasi Nasional Filipina, Rabu (12/2/2019) malam. [Rappler]
Maria Angelita Aycardo Ressa alias maria Ressa, Eksekutif Editor sekaligus CEO Rappler—media massa daring—ditangkap aparat Biro Investigasi Nasional Filipina, Rabu (12/2/2019) malam. [Rappler]

"(Terima kasih) wartawan di Asia Tenggara, kami akan bekerja di masa-masa sulit. Saya ingin Anda memegang kebenaran. Kami memiliki masalah besar yang harus dihadapi. Tapi saya pikir kita bisa melakukannya bersama-sama."

Ketika ditanya tentang makna Nobel Perdamaian, Maria Ressa menyebut harapannya untuk menghentikan manipulasi, memerangi kepalsuan, pengawasan media dan membantu komunitas.

Maria Ressa adalah jurnalis senior di Filipina. Mantan kepala biro CNN Manila dan Jakarta ini sempat ditangkap di ruang kerjanya pada Rabu (13/2/2019) pagi dini hari karena pemberitaan yang diterbitkan Rappler pada 29 Mei 2012.

Para pendukung kebebasan pers mengatakan Ressa menjadi sasaran Presiden Rodrigo Duterte, karena sejumlah laporan kritis Rappler terkait pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEO Rappler Maria Ressa Dinyatakan Bersalah Atas Pencemaran Nama Baik

CEO Rappler Maria Ressa Dinyatakan Bersalah Atas Pencemaran Nama Baik

News | Senin, 15 Juni 2020 | 20:08 WIB

Jurnalis Filipina Maria Ressa Akhirnya Dibebaskan dengan Jaminan

Jurnalis Filipina Maria Ressa Akhirnya Dibebaskan dengan Jaminan

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 13:52 WIB

Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi

Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:43 WIB

Terkini

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:50 WIB

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:40 WIB

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:31 WIB

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:18 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:48 WIB

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB