Atas kasusnya tersebut, tersangka Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK Dalami Transaksi Perbankan Sejumlah Pihak Dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 14:59 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
12 Januari 2026 | 20:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI