Suara.com - Surat permohonan maaf tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte beredar di media sosial. Dalam surat itu, Kece turut meminta pihak kepolisian untuk mencabut laporannya atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon.
Dalam surat tersebut, Kece menyebut telah bersepakat berdamai dengan Napoleon. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
![Surat permohonan maaf tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte [screenshot, Ist].](https://media.suara.com/pictures/original/2021/10/10/70894-surat-permohonan-maaf-m-kece.jpg)
Berikut isi surat Kece:
Dengan hormat,
Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya.
Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor. Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan.
Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak mana pun
Atas terkabulnya surat ini, saya ucapkan terima kasih.
Dipaksa Napoleon
Baca Juga: Penyidik Bareskrim Periksa Empat Tersangka Penganiaya Muhammad Kece
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut surat tersebut bukan ditulis oleh Kece. Melainkan, kata dia, ditulis oleh tersangka lain dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece, atas perintah Napoleon.
"Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (Kece), tapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon), kemudian korban disuruh tanda tangan," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).
Atas hal itu, Andi memastikan surat permohonan maaf dan permintaan pencabutan laporan tersebut tidak berguna. Kasus penganiyaan yang dilakukan Napoleon terhadap Kece, ditegaskannya akan tetap berjalan.
"Kasus jalan terus," pungkasnya.