Produk Orba Gaya Baru, Sederet Kritik Koalisi Sipil Terhadap Pelantikan Pasukan Komcad

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Minggu, 10 Oktober 2021 | 17:03 WIB
Produk Orba Gaya Baru, Sederet Kritik Koalisi Sipil Terhadap Pelantikan Pasukan Komcad
Produk Orba Gaya Baru, Sederet Kritik Koalisi Sipil Terhadap Pelantikan Pasukan Komcad. Ilustrasi prajurit Komcad. [Foto ANTARA/Jessica HW]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keberadaan Komponen Cadangan (Komcad) yang anggotanya sudah resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pusdiklat Kopassus Batujajar, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Salah satu hal yang dikritik mereka ialah soal pelantikan komcad tersebut sebagai langkah yang terburu-buru dan tidak memiliki unsur mendesak.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menganggap kalau pemerintah seolah tidak memiliki rasa kepekaaan (sense of crisis) karena membentuk Komcad di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Selain itu, uji materi soal dasar pembentukan Komcad, yakni Undang Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) juga tengah dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Koalisi menilai bahwa beberapa substansi pasal UU PSDN bermasalah secara hukum, bertentangan dengan konstitusi dan melanggar prinsip dan nilai dasar HAM. Pembentukan Komcad juga memiliki sejumlah permasalahan serius bagi tata kelola negara demokrasi dan sistem pertahanan-keamanan negara," kata Peneliti Imparsial Hussein Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/10/2021).

Terkait hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga memiliki beberapa poin penting kritik terutama pada pidato Jokowi dalam acara pelantikan Komcad.

- Jokowi Tidak Paham Dengan Subtansi UU PSDN

Koalisi Masyarakat Sipil melihat faktanya dalam UU PSDN sebagai dasar hukum pembentukan komcad mengatur penggunaan Komcad tidak hanya untuk menghadapi ancaman perang melainkan untuk menghadapi ancaman hibrida yang definisinya tidak dijelaskan dalam UU PSDN.

Hal tersebut sekaligus memperlihatkan kalau Jokowi tidak memahami substansi dari UU PSDN. Adapun pengaturan ancaman yang dimaksud dalam UU PSDN itu ruang lingkupnya terlalu luas.

"Kami mengkhawatirkan bahwa Komcad akan dengan mudah dimobilisasi untuk kepentingan yang tidak mendesak," ujarnya.

baca juga

Selain itu, Mereka juga menganggap pernyataan tersebut juga akan kontradiktif dengan situasi dan kondisi pertahanan. Menurut pengamatan mereka, Indonesia memiliki sejumlah aktor pertahanan dan keamanan negara yang masih jauh dari kata ideal seperti TNI, polisi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Berbagai institusi dan lembaga itu dianggapnya lebih perlu mendapatkan penguatan anggaran ketimbang pembentukan komcad yang menghabiskan anggaran besar.

"Pembentukan Komcad sejatinya menunjukkan adanya ketidakteraturan dalam menentukan prioritas agenda reformasi sektor keamanan," ujarnya.

- Komcad Berpotensi Bahayakan Kehidupan Warga Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Komcad sebagai upaya militerisasi terhadap warga sipil yang berpotensi membahayakan kehidupan warga sipil di Indonesia.

Mereka menjelaskan kalau pemerintah semestinya belajar kalau militerisasi terhadap warga sipil itu berpotensi menimbulkan konflik bernuansa kekerasan antar sesama warga negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilantik jadi Duta Komcad, Deddy Corbuzier Langsung Hormat ke Prabowo

Dilantik jadi Duta Komcad, Deddy Corbuzier Langsung Hormat ke Prabowo

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 12:29 WIB

Mural dan Demokrasi Indonesia

Mural dan Demokrasi Indonesia

Your Say | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:31 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bali Miliki Reputasi Selenggarakan Even Internasional

Presiden Jokowi Sebut Bali Miliki Reputasi Selenggarakan Even Internasional

Bali | Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:00 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Akan Reshuffle Mensos Risma Karena Amarah Suka Meledak, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Akan Reshuffle Mensos Risma Karena Amarah Suka Meledak, Benarkah?

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

×