Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi tahun ini dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober. Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru Hijriah dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. (Antara)
Khawatir Muncul Kasus Baru Covid, Dalih Kemenag Geser Libur Maulid Nabi dan Cuti Natal
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Haji 2025 Dimulai: Kloter Perdana Jemaah Haji Mendarat di Madinah, Pelunasan Bipih Resmi Ditutup
03 Mei 2025 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI