Sindikat Germo Apartemen Kalibata City Incar ABG: Dipacari, Digilir, Lalu Dijual ke MiChat

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:21 WIB
Sindikat Germo Apartemen Kalibata City Incar ABG: Dipacari, Digilir, Lalu Dijual ke MiChat
Sindikat Germo Apartemen Kalibata City Incar ABG: Dipacari, Digilir, Lalu Dijual ke MiChat. Salah satu kamar di Apartemen Kalibata City yang dipasang police line. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Lima tersangka kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City merekrut dua pelajar dengan modus memacari korban sebelum dijual ke pria hidung belang melalui aplikasi, MiChat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan dua remaja itu merupakan pelajar SMA berusia 16 tahun. 

“Kami memperoleh informasi bahwa mereka memang sengaja mengajak mereka (kedua korban) dari mulai merekrut secara perkawanan dulu, atau pendekatan pacar, kemudian dijajakan,” kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021). 

Selain dengan modus memacari korban, para tersangka juga mengiming-iming uang, sehingga kedua gadis belia itu mau dijajakan ke pelanggan para germo di MiChat. 

“Diiming-imingi dengan uang sehingga anak-anak yang masih di bawah umur tersebut rentan terpengaruh dan akhirnya mau untuk dijajakan secara online,” jelas Azis. 

Para pelaku pun diketahui merupakan anak muda dan memiliki perannya masing-masing untuk mengeksploitasi korban. Mereka adalah adalah CD (25), bertugas mengantar jemput korban. Kemudian AL (19), FH (18), dan DA (19) berperan menjajakan korban lewat aplikasi Mi Chat, sementara AM (36), penyewa apartemen untuk menampung para korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian  dua anak remaja tersebut dipasang tarif Rp250 ribu hingga Rp750 ribu. Para pelaku mendapatkan komisi berkisar Rp50 ribu sampa Rp250 ribu dari setiap pelayanan masing-masing korban. 

“Jika 250 maka mereka mendapatkan bagian 50 ribu. kemudian ada satu lagi sedikit potongan dari tarif tersebut yang digunakan untuk menyewa kamar. Menyewa kamar beberapa jam atau satu hari Rp 300 ribu. Sewa kamarnya 300 ribu. Kemudian jika tarifnya 750 ribu maka mereka mendapatkan nominal yang lebih, bisa 150 ribu sampai 200 ribu sisanya untuk anak-anak tersebut,” jelas Azis. 

Belum diketahui secara pasti berapa lama  para korban diperjual belikan, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, pengakuan korban, telah melakukannya belasan kali. 

“Kalau dalam seharinya, kami perdalam lagi.  Tapi ada satu korban yang menyatakan dia sudah lebih dari 17 kali, dia sudah tidak ingat tapi, kayaknya lebih dari 17 kali, itu kata korban,” ungkap Azis.

Selain dijajakan, korban juga diperalat untuk memuaskan nafsu para tersangka. 

“Ada juga (menyetubuhi), hampir semuanya (tersangka melakukan persetubuhan dengan korban),” ungkap Azis. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 88 Juncto 75 (i) atau Pasal 83 Juncto 76 (f) atau pasal 81 Juncto 76 (d) Undang Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 tahun 2007 tentang Perrdagangan Orang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara para korban sedang menjalani proses pemulihan psikologis, mengingat usia mereka yang masih belia. 

“Sekarang  lagi proses rehabilitasi psikologis ya, atas pengajuan dari penyidik,” ujar Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Prostitusi Online di Apartemen Terungkap, Libatkan Dua Siswi SMA

Kasus Prostitusi Online di Apartemen Terungkap, Libatkan Dua Siswi SMA

Riau | Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:57 WIB

Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Bermula Dari Hilangnya Remaja di Depok

Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Bermula Dari Hilangnya Remaja di Depok

Jakarta | Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:40 WIB

Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks, 2 Pelajar SMA Juga Diperalat Jadi Pemuas Nafsu Mucikari

Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks, 2 Pelajar SMA Juga Diperalat Jadi Pemuas Nafsu Mucikari

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:00 WIB

Eksploitasi Pelajar SMA Lewat Prostitusi Online, Lima Pemuda Jadi Tersangka

Eksploitasi Pelajar SMA Lewat Prostitusi Online, Lima Pemuda Jadi Tersangka

Jakarta | Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:13 WIB

Terkini

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

News | Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:02 WIB

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

News | Senin, 27 April 2026 | 16:58 WIB

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 16:26 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

News | Senin, 27 April 2026 | 16:18 WIB

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

News | Senin, 27 April 2026 | 16:13 WIB