"Gubernur dan para bupati saya minta agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing," tambahnya.
Khusus terkait anggaran, Ma'ruf menuturkan bahwa anggaran dari APBN TA 2021 melalui alokasi dana Kementerian/Lembaga untuk mendukung penanggulangan kemiskinan baik anggaran untuk perlindungan sosial maupun anggaran untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar yaitu mencapai lebih dari Rp 500 triliun.
Belum lagi, anggaran program penanggulangan yang didanai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten.
"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama."