Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta

Erick Tanjung

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:09 WIB
Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikasi pinjaman "online" ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). Antara/Laily Rahmawaty.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka sindikasi jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, penangkapan tujuh tersangka ini berdasarkan hasil pendalaman informasi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil penindakan di tujuh TKP ini, kami berhasil mengamankan beberapa orang diduga pelaku," kata Helmy dalam konferensi pers pengungkapan sindikat pinjol Ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

Helmy menjelaskan, dari tanggal 12 Oktober dilakukan penindakan di TKP pertama di Taman Kencana Blok C Cengkareng, Jakarta Barat. Lalu dikembangkan ke TKP kedua di Perumahan Longbeac Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, dan TKP ketiga di Greenbay Tower, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pengembangan berlanjut ke TKP keempat di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, lalu Apartemen Laguna Tower di Pluit, Jakarta Utara.

Dari lima TKP tersebut dilakukan pendalaman dan ditemukan dua TKP lainnya, yakni Apartemen Greenbay Tower dan Perumahan Casa Garden Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan ini, total ada delapan tersangka, namun baru tujuh orang tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RJ, JT, AY, AC, AL, VN dan HH.

Untuk satu tersangka lainnya, berinisial ZJ merupakan warga negara asing yang masih dalam pengejaran, sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketujuh orang tersangka ini memiliki peran sebagai operator untuk mentransmisi sms yang berisi tentang kesusilaan, ancaman dan penistaan kepada korban pinjol.

baca juga

"Tersangka HC selain sebagai operator juga penyedia tempat dan mengoperasikan alat-alat yang digunakan tersangka lain yakni dan AL dan VN," ujar Helmy.

Helmy mengungkapkan, dari keterangan para tersangka yang telah diamankan, diketahui ada satu orang yang diduga warga negara asing berinisial ZJ yang masih dalam pengejaran dan sudah berstatus DPO.

"Tersangka ZJ ini selain berperan sebagai mentor bagi operator juga sebagai pendana, yang mentransmisikan sms yang berisi kesusilaan tadi," tuturnya.

Adapun barang bukti yang disita dari semua tersangka dan TKP penindakan, yakni 121 unit modem, 17 unit CPU, 8 unit monitor, 8 unit laptop, 13 ponsel, 1 box simcard baru dari provider tertentu, masing kotak kurang lebih bersisi 500 peace dan 2 flashdisc.

Helmy menambahkan, ada berbagai macam dalam istilah pinjol. Yang pertama modem pool atau simbox sebuah perangkat yang mampu memanipulasi nomor ponsel dari pengguna ke penerima, kemudian istilah payment dan virtual account.

Yang diungkap oleh Dittipideksus Bareskrim Polri kali ini jumlah tersangka tidak banyak tetapi jumlah alat bukti lebih banyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Makin Tegas, Pinjol Legal Diminta Beri Bunga Murah dan Perbaiki Penagihan

Pemerintah Makin Tegas, Pinjol Legal Diminta Beri Bunga Murah dan Perbaiki Penagihan

Bisnis | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:45 WIB

Kenapa Pinjol atau Pinjaman Online Menggiurkan?

Kenapa Pinjol atau Pinjaman Online Menggiurkan?

Hits | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:35 WIB

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:32 WIB

Terkini

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 14:38 WIB

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

×