Polri Tangkap Jaringan Penagih Utang Pinjol Ilegal hingga Mengakibatkan Korban Bunuh Diri

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:20 WIB
Polri Tangkap Jaringan Penagih Utang Pinjol Ilegal hingga Mengakibatkan Korban Bunuh Diri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka jaringan desk collection atau penagih utang dengan teror secara daring. (Foto dok. polri)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka jaringan desk collection atau penagih utang dengan teror secara daring yang membantu perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal.

Mereka merupakan jaringan yang turut menteror seorang ibu rumah tangga berinisial WI (38) hingga akhirnya nekat bunuh diri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyebut ketujuh tersangka masing-masing berinisial RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pendalaman terhadap peristiwa bunuh diri WI akibat terlilit utang pinjol.

"Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah," kata Helmy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

Selain ketujuh tersangka, penyidik kekinian tengah memburu satu warga negara asing atau WNA berinisial ZJ. Dia diduga sebagai pihak yang mendanai layanan penyebaran SMS ancaman tersebut.

"Diduga berperan sebagai pendana juga mentransmisikan SMS berisi kesusilaan, ancaman dan penistaan kepada korban pinjaman online," jelas Helmy.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka dijerat dengan Pasal 45B Juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27 Ayat (4) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh tersangka terancam dengan pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

baca juga

Bunuh Diri

Warga Wonogiri berinsial WI ditemukan bunuh diri pada Sabtu (2/10) lalu. Dia nekat gantung diri kerena diduga terlilit hutang dengan pinjol.

Menyadur dari Solopos.com, WI, adalah ibu rumah tangga 38 tahun warga Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Selain meninggalkan buku catatan berisi daftar operator pinjol yang diduga sebagai tempat berutang, WI juga menulis surat wasiat.

Surat itu berisi permintaan maaf WI kepada suaminya karena meninggalkan aib keluarga. Wasiat disampaikan dalam bahasa Indonesia dan Jawa.

WI mengaku banyak utang dan meminta suaminya membayarnya. Selain itu dia meminta suaminya merawat kedua anak perempuan kembar mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta

Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:09 WIB

Bareskrim Tangkap 10 Buronan Kasus TPPO hingga Penipuan Ribuan Calon Jemaah Umroh

Bareskrim Tangkap 10 Buronan Kasus TPPO hingga Penipuan Ribuan Calon Jemaah Umroh

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:15 WIB

Polda Jabar Gerebek Kantor Debt Collector Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK

Polda Jabar Gerebek Kantor Debt Collector Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK

Jabar | Kamis, 14 Oktober 2021 | 21:49 WIB

Bareskrim Polri Bantah Tolak Laporan Tamara Bleszynski

Bareskrim Polri Bantah Tolak Laporan Tamara Bleszynski

Entertainment | Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:29 WIB

Terkini

Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia

Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:19 WIB

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:17 WIB

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12 WIB

Bocoran Produk Baru Kia yang Siap Diboyong ke GIIAS 2026 dari Mobil Bensin Sampai Mobil Listrik

Bocoran Produk Baru Kia yang Siap Diboyong ke GIIAS 2026 dari Mobil Bensin Sampai Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:10 WIB

Serum Bakuchiol untuk Apa? Ini 4 Rekomendasinya agar Wajah Awet Muda dan Glowing

Serum Bakuchiol untuk Apa? Ini 4 Rekomendasinya agar Wajah Awet Muda dan Glowing

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:10 WIB

Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka

Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:09 WIB

Jepang Diserang Gelombang Panas Ekstrem, Banyak Warga Dilarikan ke RS

Jepang Diserang Gelombang Panas Ekstrem, Banyak Warga Dilarikan ke RS

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:07 WIB

Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman

Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:06 WIB

#AksiAsri Operasi Semut:  Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:04 WIB

×