Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 21:29 WIB
Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Antara)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut  pencabulan di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang  diduga dilakukan kapolsek terhadap anak seorang tahanan tidak bisa dilepaskan dari konteks relasi kuasa.

Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo, penyalahgunaan wewenang kekuasaan tersebut membuktikan relasi kuasa tersebut. 

"Ini kan relasai kuasa, karena dia polisi. Dia menguasai ayah korban yang sedang ditahan. Kemudian dijadikan alat untuk melakukan kekerasan seksual. Ini salah satu membuktikan memang ada relasi kuasa di situ," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021). 

Dia pun menyatakan, sangat menyayangkan peristiwa tersebut, mengingat terduga pelaku merupakan seorang polisi  yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

"Itulah yang sangat disayangkan perbuatan seperti itu,  aparat yang seharusnya memberikan pengayoman dan  perlindungan," katanya. 

LPSK pun mendorong agar kasus ini diproses secara hukum pidana, tidak berhenti pada pelanggaran etik di internal Polri. 

"Karena pelakunya adalah aparat, bagus atasannya menonaktifkannya,  tetapi yang lebih penting lagi, polisi harus mendorong kasus ini menjadi tindak pidana, jadi bukan hanya etik," ujarnya. 

Sebelumnya, beredar di sosial media, seorang Kapolsek yang bertugas di salah satu wilayah Provinsi Sulteng diduga meniduri anak seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan.

Kabar tersebut diungkap oleh korban berinisial S yang merupakan anak tersangka.

Korban menceritakan hal tersebut kepada sebuah media lokal. Korban juga bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan chat mesra.

Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.

Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang. Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila bersedia memenuhi keinginannya.

Korban pun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut. Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara.

Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara. Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.

Klarifikasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolsek di Sulteng Diduga Cabuli Anak, KontraS: Polri Harus Lakukan Reformasi Internal

Kapolsek di Sulteng Diduga Cabuli Anak, KontraS: Polri Harus Lakukan Reformasi Internal

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:38 WIB

Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas

Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 16:38 WIB

Viral Kapolsek di Sulteng Diduga Tiduri Anak Tersangka, Sempat Kirim Chat Mesra

Viral Kapolsek di Sulteng Diduga Tiduri Anak Tersangka, Sempat Kirim Chat Mesra

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:02 WIB

Terkini

Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan

Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:41 WIB

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:15 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:11 WIB

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:07 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB