LPSK Siap Beri Perlindungan ke Korban Pencabulan yang Diduga Dilakukan Kapolsek di Sulteng

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 22:02 WIB
LPSK Siap Beri Perlindungan ke Korban Pencabulan yang Diduga Dilakukan Kapolsek di Sulteng
Ilustrasi pemerkosaan

Suara.com - Lembaga Perlinduang Saksi dan Korban (LPSK) meminta anak yang menjadi korban pelecehan seksual segera membuat laporan ke polisi. Pelakunya diduga Kapolsek di Sulawesi Tengah.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan laporan itu guna memberikan perlindungan kepada korban.

"Ini yang perlu dilakukan oleh korban adalah memberikan laporan ke polisi ada tindakan seperti itu. Laporan itu dapat dilampirkan untuk mengajukan perlidungan ke LPSK," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021).

Hasto menuturkan, korban juga bisa mengajukan perlindungan kepada ayah korban agar tidak mendapatkan intimidasi, mengingat posisinya sebagai seorang tersangka yang sedang mendekam di penjara.

"Upaya perlindungan juga mencakup kepada ayah korban, yang ada di dalam (tahanan)," ujar Hasto.

Setelah korban mengajukan permohonan, LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan hukum.

Di samping itu, LPSK juga mendorong Polri agar memproses kasus ini dalam ranah pidana, tidak hanya berhenti pada pelanggaran etik.

"Polisi harus mendorong kasus ini menjadi tindak pidana, jadi bukan hanya etik," ujar Hasto.

Tiduri Anak Tersangka

baca juga

Sebelumnya beredar di sosial media, seorang Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga meniduri anak dari seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan.

Kabar tersebut diungkap oleh korban berinisial S yang merupakan anak tersangka.

Korban menceritakan hal tersebut kepada sebuah media lokal. Korban juga bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan chat mesra.

Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.

Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.

Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban

Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 21:29 WIB

LPSK: Korban Kekerasan Seksual Enggan Bersuara Karena Dicap Buruk Masyarakat

LPSK: Korban Kekerasan Seksual Enggan Bersuara Karena Dicap Buruk Masyarakat

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 21:25 WIB

Jadi Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks, Direktur BSTV Terancam Penjara 10 Tahun

Jadi Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks, Direktur BSTV Terancam Penjara 10 Tahun

Jakarta | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:44 WIB

KontraS Minta Polri Hukum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana

KontraS Minta Polri Hukum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana

Batam | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:17 WIB

Terkini

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

×