Niat Mandi Wajib Haid, Tuntuntan, dan Tata Caranya

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 06:05 WIB
Niat Mandi Wajib Haid, Tuntuntan, dan Tata Caranya
niat mandi wajib haid - Ilustrasi mandi. (Unsplash/Hannah Xu)

Suara.com - Berikut ini niat mandi wajib haid dan tata caranya. Setiap bulan sebagian perempuan mengalami haid atau menstruasi yakni proses ketika dinding rahim mengalami peluruhan karena terjadi ovulasi.

Dalam Islam, perempuan yang sedang haid memiliki sejumlah pantangan, di antaranya melakukan salat lima waktu dan berpuasa saat terutama di bulan Ramadhan.

Nah, apabila haid sudah selesai atau tidak mengeluarkan darah maka perempuan diperbolehkan melaksanakan ibadah dengan terlebih dahulu niat mandi wajib dan bersuci. Normalnya, haid berlangsung selama 7 hari.

Namun, sebelum melakukan ibadah, kamu harus mengucapkan niat mandi wajib haid agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.

Niat mandi wajib haid

“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbari minal Haidil Lillahi Ta’ala”

Artinya: Saya berniat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.

Perintah untuk berniat setelah selesai haid dan sebelum salat tertuang dalam  Alquran surat Al-Maidah ayat 6 dan Alquran surat An-Nisa ayat 43, yang berbunyi:

1. Al-Maidah ayat 6

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

2. An-Nisa ayat 43

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

Tata cara mandi wajib setelah haid

Berikut ini tata cara mandi wajib setelah haid:

  • Mengucapkan niat
  • Membersihkan kedua tangan sebanyak 3x
  • Membersihkan bagian tubuh yang kotor termasuk vagina dengan tangan kiri
  • Mencuci tangan lagi
  • Berwudhu disertai niat wudhu
  • Membasuh kepala 3x sampai ke pangkal rambut
  • Menyisir rambut dengan jari
  • Mengguyur seluruh tubuh
  • Menggunakan sampo dan sabun

Demikian informasi tentang niat mandi wajib haid yang perlu diketahui semua umat muslim perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dengan Tata Caranya

Niat Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dengan Tata Caranya

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:28 WIB

Niat Mandi Wajib Lengkap dengan Penyebab dan Definisinya

Niat Mandi Wajib Lengkap dengan Penyebab dan Definisinya

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 07:17 WIB

LENGKAP Doa Setelah Mandi Wajib dan Tata Cara Mandi Wajib

LENGKAP Doa Setelah Mandi Wajib dan Tata Cara Mandi Wajib

Kalbar | Sabtu, 25 September 2021 | 07:10 WIB

Cara Mandi Wajib Laki-Laki, Lengkap dengan Doa Pendeknya

Cara Mandi Wajib Laki-Laki, Lengkap dengan Doa Pendeknya

Kalbar | Jum'at, 24 September 2021 | 16:39 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB