Menkominfo Gandeng Google dan Apple untuk Saring Pinjol Ilegal Beroperasi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:59 WIB
Menkominfo Gandeng Google dan Apple untuk Saring Pinjol Ilegal Beroperasi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Google dan Apple untuk memperketat peredaran perusahaan pinjaman online (pinjol) terutama yang ilegal.

Dengan kerja sama itu diharapkan nantinya aplikasi pinjol yang tersedia di Google Playstore dan App Store sudah terverifikasi.

"Agar pendaftaran penyelenggara sistem elektronik di Google Playstore dan App Store harus disertai dengan bukti lisensi yang diterbitkan oleh OJK atas fintech yang bersangkutan," kata Johnny dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (19/10/2021).

Johnny mengharapkan kerja sama antara dengan platform digital itu bisa mendukung industri keuangan nasional dapat tumbuh dengan baik.

Kerja sama itu juga diharapkan bisa memberantas industri keuangan yang ilegal termasuk pinjol-pinjol gelap.

Sementara itu, Pemerintah meminta perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal untuk berhenti beroperasi. Secara perdata, pinjol sudah dinyatakan tidak sah.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pinjol ilegal itu tidak memenuhi syarat objektif maupun syarat subjektif seperti yang diatut dalam hukum perdata.

Menurutnya, perusahaan pinjol tidak memenuhi dua syarat tersebut.

"Jadi dua syarat objektif tidak terpenuhi, dua syarat subjektifnya tidak terpenuhi," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (19/10/2021).

baca juga

Sedangkan kalau melihat dari sudut hukum pidana, pihak kepolisian akan ikut turun tangan apabila ada tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pihak pinjol kepada pemilik pinjaman.

"Misalnya ancaman kekerasan, ancaman menyebar foto-foto tidak senonoh dari orang yang punya utang kalau tidak bayar. Itu terus sekarang bandar-bandarnya," ujarnya.

Kalau misalkan terbukti ada tindakan pemerasan, pihak kepolisian bisa menggunakan Pasal 368 KUHPidana. Selain itu ada juga Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan yang menurut Mahfud bisa digunakan.

Selain itu, ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang ITE Pasal 29 dan Pasal 32 Ayat 2 dan Ayat 3.

"Ini kami umumkan kepada masyarakat bahwa dari aspek hukum perdata kita bersikap pinjaman online itu ya ilegal, namanya juga pinjol ilegal," tuturnya.

"Oleh sebab itu, imbauan atau ini statement resmi dari pemerintah yang dihadiri OJK dan BI. Hentikan, hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihantui Hukum Pidana, Pemerintah Minta Pinjol Ilegal Berhenti Beroperasi

Dihantui Hukum Pidana, Pemerintah Minta Pinjol Ilegal Berhenti Beroperasi

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:36 WIB

Kominfo: Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi Harus Miliki Unsur Penegakan Hukum

Kominfo: Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi Harus Miliki Unsur Penegakan Hukum

Tekno | Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:34 WIB

Minta Masyarakat Korban Pinjol Ilegal Jangan Bayar Utang, Mahfud MD: Polisi Akan Lindungi

Minta Masyarakat Korban Pinjol Ilegal Jangan Bayar Utang, Mahfud MD: Polisi Akan Lindungi

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:19 WIB

OJK Sumbar Terima 242 Pengaduan Soal Pinjol Ilegal

OJK Sumbar Terima 242 Pengaduan Soal Pinjol Ilegal

Sumbar | Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:50 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×