"Serangan misinformasi menimbulkan ancaman serius terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan kesehatan,” kata laporan setebal 38 halaman itu.
Khosla mengatakan negara dan perusahaan media sosial harus memastikan akses tak terbatas atas informasi yang akurat dan berbasis bukti kepada publik.
"Ini adalah langkah penting untuk meminimalkan keraguan akan vaksn yang sejatinya didorong oleh informasi yang salah,” ujarnya. gtp/hp (AFP, dpa)
