Alasan Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang Di Kasus Bandar Narkoba

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 07:14 WIB
Alasan Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang Di Kasus Bandar Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Senin (4/10/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, kepolisian dalam pengungkapan tindak pidana narkoba akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada bandar narkoba guna memberikan efek jera.

"Sangat setuju bahwa terhadap bandar narkoba harus dikenakan TPPU supaya jera," kata Krisno di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Krisno menjelaskan, latar belakang penerapan TPPU pada kasus narkoba dicetuskan dalam Konvensi PBB di Jenewa tahun 1988.

Menurut dia, pada konvensi tersebut dinyatakan bahwa penerapan TPPU untuk narkoba bukan tindak pidana lainnya. Namun, seiring waktu, penerapan TPPU dipakai untuk semua tindak pidana.

"Jadi negara-negara di dunia sepakat bahwa memang penerapan TPPU untuk pemiskinan. Bagi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri uang adalah "darahnya" sindikat kejahatan terorganisir," kata Krisno.

Saat ini, kata Krisno, beberapa kasus pengungkapan narkoba yang ditangani oleh direktoratnya akan dikenakan TPPU, seperti pabrik obat keras ilegal di D.I. Yogyakarta.

"Salah satu dari tersangka yang kita tangkap hari ini dikenakan TPPU. Ada bandar dan pengendalinya," kata Krisno.

Dalam penerapan TPPU pada kasus narkoba ini, tambah Krisno, pihaknya hanya menerapkan terhadap pelaku yang berperan sebagai bandar atau pengendali. Sedangkan untuk kurir dan sebagainya dilihat dari perannya.

"Kalau memang biasanya kurir dan sebagainya kami melihat perannya, kalau pengendali kurir dengan mengikuti "follow the money", kami bisa mengetahui siapa sebenarnya "master mine" dari satu sindikat," ujar Krisno. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkap Bandar Narkoba, Polisi di Labuhanbatu Malah Dilempari Batu

Tangkap Bandar Narkoba, Polisi di Labuhanbatu Malah Dilempari Batu

Sumut | Minggu, 17 Oktober 2021 | 20:12 WIB

Diberi Hidup di Bali Oleh Sosok Bernama Ayah, Ternyata Mahasiswa Ini Disuruh Jadi Pengedar

Diberi Hidup di Bali Oleh Sosok Bernama Ayah, Ternyata Mahasiswa Ini Disuruh Jadi Pengedar

Bali | Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:00 WIB

Bandar Narkoba Bengkong Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Merek Kodok

Bandar Narkoba Bengkong Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Merek Kodok

Batam | Senin, 11 Oktober 2021 | 10:34 WIB

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Pegawai Lapas Ditangkap Polisi

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Pegawai Lapas Ditangkap Polisi

Foto | Senin, 04 Oktober 2021 | 17:11 WIB

Belum Usai Kasus Penganiayan, Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Belum Usai Kasus Penganiayan, Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Batam | Kamis, 23 September 2021 | 10:26 WIB

Bareskrim Polri Sita Rp531 Miliar Hasil TPPU Obat Aborsi Ilegal

Bareskrim Polri Sita Rp531 Miliar Hasil TPPU Obat Aborsi Ilegal

News | Kamis, 16 September 2021 | 19:41 WIB

Gara-gara Doyok, Boris Preman Pensiun Terancam Dikenakan Pasal Bandar Narkoba

Gara-gara Doyok, Boris Preman Pensiun Terancam Dikenakan Pasal Bandar Narkoba

Jabar | Kamis, 16 September 2021 | 14:05 WIB

Terkini

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB