Ketahui Aturan Plat RF, Siapa yang Boleh Menggunakannya?

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:45 WIB
Ketahui Aturan Plat RF, Siapa yang Boleh Menggunakannya?
Ketahui Aturan Plat RF dan Siapa Saja yang Boleh Menggunakan? - Ilustrasi, Plat nomor RF. (Instagram @masbos.id)

Suara.com - Ketika sedang melaju di jalanan, kamu pasti pernah melihat seseorang mengendari plat nomor RF. Aturan plat RF juga menjadi sorotan setelah mobil Rachel Vennya bernopol RF diketahui publik.

Lalu bagaimana aturan plat RF ini sebenarnya? Apakah ada perlakuan atau syarat khusus bagi pemilik kendaraan dengan plat nomor RF?

Aturan Plat RF

Meskipun plat RF memang merupakan kendaraan khusus, tapi tidak ada aturan yang mengatur bahwa plat nomor ini harus diprioritaskan di jalanan atau mendapatkan perlakukan khusus. Hal ini tercatat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur 7 golongan kendaraan berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan, yakni:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit atau kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  3. Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
  4. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing. Kendaraan lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  5. Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah.
  6. Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Meski begitu, plat nomor RF bisa mendapatkan prioritas di jalanan apabila kendaraan tersebut dalam pengawalan polisi lalu lintas.

Plat RF Tidak Boleh Digunakan Sembarangan

Sementara itu, tidak sembarangan orang bisa mendapatkan TNKB dengan plat RF. Hal ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai TNKB Rahasia dan TNKB khusus:

  1. TNKB Rahasia adalah TNKB yang memiliki spesifikasi tertentu dengan nomor registrasi dan huruf seri tertentu yang ditentukan oleh masing-masing Polda serta berisi tentang kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku yang dilampirkan pada Ranmor yang digunakan oleh petugas intelijen dan penyidik polisi.
  2. TNKB khusus adalah TNKB dengan spesifikasi tertentu serta nomor registrasi khusus yang diterbitkan Polri dan berisi kode wilayah, nomor registrasi serta masa berlaku dan dipasang pada Kendaraan Bermotor dinas yang digunakan pejabat pemerintah.

Ragam dan Kegunaan Plat RF

Baca Juga: Kasus Karantina Belum Tuntas, Polisi Selidiki Plat Mobil Rachel Vennya

Ada sejumlah variasi dari plat RF. Tiap variasinya mewakili instansi yang berbeda. Siapa yang boleh pakai plat RF ini?

Umumnya, plat RF ini memiliki satu huruf tambahan di belakangnya. Sehingga ada 3 digit huruf dalam TNKB plat RF. Berikut ini ragam dan kegunaan Plat RF dan artinya.

  1. Kegunaan Plat RFS
    RFS adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Ini merupkan kode kendaraan yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih lanjut, plat nomor RFS ini digunakan bagi para pejabat eselon 1 seperti Direktur Jenderal di sebuah kementerian.
  2. Kegunaan Plat RFD
    Sementara itu, pada plat RFD atau Reformasi Darat digunakan untuk kendaraan para pejabat TNI Angkatan Darat.
  3. Kegunaan Plat RFL
    Sedangkan pada plat RFL atau Reformasi Laut digunakan khusus untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut.
  4. Kegunaan Plat RFO, RFH, dan RFQ
    Pada plat kode RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan bagi kendaraan milik pejabat eselon 2. RFH adalah kepanjangan dari Reformasi Hukum dipakai untuk petinggi di departemen pertahanan dan keamanan.
  5. Kegunaan Plat RFP
    Plat kode RFP atau Reformasi Polisi, dipakai untuk kendaraan pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
  6. Kegunaan Plat RFU
    Pada plat RFU atau Reformasi Udara, digunakan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara.  

Demikian penjelasan tentang aturan plat RF yang sedang menjadi sorotan lantaran mobil yang dipakai Rachel Vennya menggunakan plat nomor itu. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI