Pedal Gas Ekonomi Dan Keniscayaan Gelombang III Covid-19

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 25 Oktober 2021 | 06:41 WIB
Pedal Gas Ekonomi Dan Keniscayaan Gelombang III Covid-19
Ilustrasi pengunjung mal menggunakan masker. (stock photo)

Sejumlah pelonggaran tadi bisa berdampak pada lonjakan kasus kembali terulang, pemerintah dan masyarakat harus siap menanggung segala konsekuensi.

Sejumlah pakar memprediksi gelombang ketiga akan terjadi akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022 setelah libur natal dan tahun baru yang sudah menjadi pola lonjakan Covid-19 di Indonesia, selalu melonjak pasca libur panjang.

Kementerian Kesehatan RI sendiri mengakui gelombang ketiga pandemi adalah sebuah keniscayaan yang suatu saat bisa terjadi.

"Keniscayaan akan gelombang ketiga itu pasti terjadi, tentunya kita harus terus menerus mengingat ke masyarakat bahwa pandemi belum selesai," kata Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) bahkan sudah mengedarkan surat ke semua fasilitas kesehatan agar siaga menghadapi gelombang ketiga.
'
Sekjen PERSI dr. Lia G. Partakusuma menegaskan, tenaga kesehatan bukan ingin menghambat pertumbuhan ekonomi, namun pelanggaran tetap harus dikontrol.

"Kita sih orang-orang kesehatan lebih menginginkan mereka tetap berada di daerah masing-masing, mereka mau jalan-jalan ya di sana saja, tapi begitu mereka sudah menyebrang, beda provinsi apalagi beda negara nah itu kemungkinan untuk masuknya virus itu kan menjadi besar apalagi kita sulit sekali," tutur Lia.

Belum lagi ancaman masuknya varian baru yang sudah terjadi di luar negeri seperti seperti varian Lamda dan Mu (Miyu).

Antisipasi Pemerintah

Pemerintah sejauh ini mengandalkan sejumlah cara antisipatif mulai dari aplikasi Pedulilindungi untuk memantau aktivitas masyarakat, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level, pembatasan turis asing yang masuk, hingga pembatasan laju penerbangan domestik dengan tes PCR walau sudah divaksin.

Terkait wajib tes PCR untuk syarat penerbangan domestik, pemerintah beralasan hal ini dilakukan karena kapasitas transportasi sudah dibuka 100 persen sehingga perlu skrining yang kuat, selain itu mobilitas masyarakat juga bisa dibatasi.

"(Penggunaan PCR agar) Potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah. Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat," kata Wiku.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menampik syarat wajib PCR untuk terbang ini sebagai celah mencari "cuan" di tengah pandemi.

"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemi. Tapi jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung. Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa," tulis Zubairi melalui twitternya.

Pemerintah juga membatasi turis asing yang masuk ke Indonesia hanya boleh dari 19 negara dengan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 mereka berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri)," tegasnya.

Turis itu pun melampirkan bukti sudah divaksin 2 kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam, menjalani karantina 5 hari, serta punya asuransi kesehatan senilai Rp 1 miliar.

Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Dengan sejumlah pelonggaran aktivitas ekonomi yang dilakukan pemerintah ini, diharapkan masyarakat tidak lantas bereuforia berlebihan karena pandemi belum dinyatakan usai.

Vaksinasi bukan senjata satu-satunya melawan pandemi, protokol kesehatan 5M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, tetap harus dipegang teguh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesembuhan COVID-19 Capai 97 Persen, Bupati Bantul Justru Minta Masyarakat Makin Waspada

Kesembuhan COVID-19 Capai 97 Persen, Bupati Bantul Justru Minta Masyarakat Makin Waspada

Jogja | Minggu, 24 Oktober 2021 | 23:00 WIB

Kasus Aktif Covid-19 di Banjarmasin Hanya Hitungan Jari, Kesadaran Masyarakat Diapresiasi

Kasus Aktif Covid-19 di Banjarmasin Hanya Hitungan Jari, Kesadaran Masyarakat Diapresiasi

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 04:05 WIB

Alhamdulillah, Kaltim Bebas Dari Zona Merah, Penambahan Kasus Covid-19 Ada 23 Orang

Alhamdulillah, Kaltim Bebas Dari Zona Merah, Penambahan Kasus Covid-19 Ada 23 Orang

Kaltim | Minggu, 24 Oktober 2021 | 22:38 WIB

Mampu Tangani Anak yang Terdampak Covid-19, Unicef Apresiasi Pemprov Jateng

Mampu Tangani Anak yang Terdampak Covid-19, Unicef Apresiasi Pemprov Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 24 Oktober 2021 | 22:23 WIB

Pemprov Jateng Ajak Para Santri untuk Jihad Melawan Covid-19

Pemprov Jateng Ajak Para Santri untuk Jihad Melawan Covid-19

Jawa Tengah | Minggu, 24 Oktober 2021 | 21:45 WIB

Studi: Penyintas Covid-19 yang Menderita Depresi Bisa Disembuhkan dengan Obat Antidepresan

Studi: Penyintas Covid-19 yang Menderita Depresi Bisa Disembuhkan dengan Obat Antidepresan

Health | Senin, 25 Oktober 2021 | 05:30 WIB

Kejar Herd Immunity di Pondok Pesantren, Pemprov Jateng Kerahkan Layanan Mobil Keliling

Kejar Herd Immunity di Pondok Pesantren, Pemprov Jateng Kerahkan Layanan Mobil Keliling

Jawa Tengah | Minggu, 24 Oktober 2021 | 20:37 WIB

Terkini

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB