Pedal Gas Ekonomi Dan Keniscayaan Gelombang III Covid-19

Senin, 25 Oktober 2021 | 06:41 WIB
Pedal Gas Ekonomi Dan Keniscayaan Gelombang III Covid-19
Ilustrasi pengunjung mal menggunakan masker. (stock photo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Turis itu pun melampirkan bukti sudah divaksin 2 kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam, menjalani karantina 5 hari, serta punya asuransi kesehatan senilai Rp 1 miliar.

Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Dengan sejumlah pelonggaran aktivitas ekonomi yang dilakukan pemerintah ini, diharapkan masyarakat tidak lantas bereuforia berlebihan karena pandemi belum dinyatakan usai.

Vaksinasi bukan senjata satu-satunya melawan pandemi, protokol kesehatan 5M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, tetap harus dipegang teguh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI